DISNAKER MERANTI MINTA

PT Laut Jawa tidak Abaikan Hak Normatif Buruh

PT Laut Jawa tidak Abaikan Hak Normatif Buruh

SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Kepala Dinas Sosial- Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti H Izhar mengimbau perusahaan PT Laut Jawa Makmur Sejati yang berpusat di Jakarta, agar tidak mengabaikan hak-hak normatif buruh.

Semua hak buruh harus dipenuhi sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Sehingga jikapun perusahaan saat ini mengalami kendala, namun diharapkan tidak sampai mengabaikan kewajiban.

Demikian disampaikan Kadinsosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Izhar MH, didampingi Pengawas Ketenagakerjaan Siska Primasari, kepada Haluan Riau Jumat kemarin.
    
Izhar mengatakan, belakangan memang diketahui berbagai persoalan muncul terhadap berbagai perusahaan yang bergerak di bidang Migas.

 Bahkan perusahaan besar justru paling merasakan dampak turunnya harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Tapi hal itu  tidak lantas mengabaikan kewajiban perusahaan terhadap buruhnya.

"Apapun persoalan yang dihadapi pengusaha, namun hak-hak  normatif buruh harus tetap  ditunaikan,”kata dia.  
                   
Ditambahkan Siska, sekira 40-an buruh perusahaan tersebut yang bekerja sebagai driver, hingga saat ini diketahui belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2015.                             
Dimana para supir-supir  tersebut umumnya masyarakat tempatan dan juga dari daerah lain di Provinsi Riau.   
            
Alasan yang disampaikan PT Laut Jawa yang mengatakan pihaknya masih belum menerima invois pembayaran upah dari perusahaan pemberi kerja, itu bukan menjadi alasan yang tepat. Sebab tentu saja  buruh hanya tau kalau mereka bekerja pada PT Laut Jawa.

"Sehingga PT Laut Jawa sebagai majikan dari para supir tersebut tidak bisa mengatakan dalihapapun jua. Perusahaan  tetap harus bertanggungjawab memenuhi kewajibannya,”sebut Siska.                           
Diakui Siska juga, sebelumnya berbagai buruh yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan dan gas itu, sempat mengalami keterlambatan pembayaran gaji pekerjanya hingga beberapa bulan sebelumnya.

Namun belakangan diketahui akhirnya perusahaan tersebut mampu menyelesaikannya. Hanya saat ini tinggal untuk dua bulan gaji. Kita berharap PT Laut Jawa tidak menelantarkan pekerjanya disaat perusahaan mengalami kendala. Sebab karyawan hanya berharap upah setiap bulannya, karena hanya itu yang diharapkan untuk menghidupi keluarga para buruh tersebut.(jos)