Jalan Rusak

Komisi III Panggil Dishub dan Satlantas

Komisi III Panggil Dishub dan Satlantas

RENGAT (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD Inhu akan memanggil Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, dan Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu, dalam rangka rapat jajak pendapat terkait kondisi jalan yang banyak mengalami kerusakan.

"Kerusakan jalan-jalan utama sudah banyak terjadi di Inhu, dan kondisi ini sebenarnya sudah tidak wajar.

 Maka dari itu kami ingin mengetahui bagaimana hal tersebut bisa terjadi, karena disinyalir kerusakan tersebut karena banyaknya kendaraan berat yang bertonase tinggi melewati jalan yang tak mampu menampung," ungkap Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni, belum lama ini.

Kerusakan jalan utama diantaranya, Jalan Rengat Pematang Reba, Jalan Azki Aris Rengat dan Jalan Rengat menuju Tembilahan.  Menurutnya, terkait masalah jalan ini berhubungan dengan tiga instansi tersebut.

  Dijelaskan, bagi Dinas PU terkait pada pekerjaan jalan tersebut, karena kerusakan jalan yang terjadi pada jalan provinsi dan nasional sampai saat ini tidak diketahui siapa tuannya. Dishub tentang kewajaran kendaraan tonase berat melalui jalan yang tak layak dilalui oleh kendaraan tonase berat. Apalagi Jalan Rengat menuju Tembilahan memiliki ukuran kecil. Sementara Satlantas, perlu mengetahui aturan hukum lalu lintas terkait permasalahan ini.

"Kami harap, Dinas PU segera melakukan koordinasi dengan provinsi terkait permasalahan ini. Apalagi Jalan Rengat Tembilahan sudah ada beberapa yang sudah terancam tergerus air di Desa Sungai Raya dan Lumu. Jika dibiarkan akan bisa mengakibatkan akses jalan tersebut putus," tegasnya. Ia meminta, jika tidak ada anggarannya pada tahun ini, menggunakan tanggap  darurat, karena kebutuhannya sangat mendesak. (eka)