Kegiatan Harus Masuk RKPD

Kegiatan Harus Masuk RKPD

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Semua kegiatan yang dianggarkan dalam APBD harus masuk dalam Rencana Kegiatan Perangkat Daerah.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rokan Hilir, H Surya Arfan, Rabu (27/1). Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2017. Saat ini Rohil sudah mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan.

"Dalam rapat evaluasi APBD 2016 dengan Tim Evaluasi Provinsi Riau Senin lalu. Antara lain yang segera dibenahi awal tahapan penyusunan RAPBD. Insya Allah untuk RAPBD 2017 sudah dimulai Musrenbag Kecamatan. Maret Musrenbag Kabupaten,  April Penyusunan RKPD dan konsultasi dengan DPRD, Mei RKPD sudah diserahkan ke Provinsi," jelas Sekda.

Sekda optimis, apabila tahapan ini dipatuhi maka RAPBD bisa segera dibahas bersama DPRD. Nantinya akan diawali dengan penyusunan KUA-PPAS dan pembahasan bersama DPRD. "Untuk itu diharapan kepada seluruh SKPD untuk segera bisa menyusun Renja (rencana kerja) SKPD. Bappeda sdh menyusun jadwal tahapan-tahapan tersebut untuk dipatuhi semua pihak," kata Sekda.

Ke depan juga dalam RAPBD 2017 tidak ada lagi kegiatan di luar RKPD. Bahkan istilah dana partisipasi dewan juga sudah tidak ada. Setiap Bansos dan hibah juga masuk dalam RKPD.

 "Makanya saat ini saat Musrenbang, para anggota legislatif sesuai Dapil ikut serta dan disanalah dimasukkan program mereka bersama dengan usulan masyarakat lainnya," kata Sekda.(adv/humas)