Maksimalkan CSR Perusahaan

Dewan Gesa Pembentukan Perda

Dewan Gesa Pembentukan Perda

PANGKALAN KERINCI (HR)-Pemkab Pelalawan melalui Bupati HM Harris berjanji berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan langsung program CSR perusahaan yang beroperasi Pelalawan. Menurut anggota DPRD Pelalawan Eka Putra, semua program CSR perusahaan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah. Karena itu, Dewan menggesa Perda ini agar benar-benar terealisasi di lapangan.

"Ini solusi dan jawaban atas sulitnya pengawasan program pelaksanaan CSR perusahaan. Setelah itu dibentuk Forum CSR, seluruh perusahaan akan bergabung didalamnya. Sehingga informasi data dan sebagainya yang dibutuhkan sebagai laporan pelaksanaan program CSR perusahaan didapat Pemkab Pelalawan. Jadi Pemkab tidak susah-susah lagi langsung mendatangi perusahaan," ujar Eka Putra, Jumat (10/4).

Dikatakan Eka Putra, memang diakui belum ada ukuran dan penilaian pasti soal pelaksanaan program CSR oleh perusahaan di Pelalawan. Lebih banyak perusahaan-perusahaan bermain tunggal dengan programnya tanpa melibatkan peran Pemerintah.

"Masih bisa dihitung dengan jari kalau ada perusahaan yang mau menggandeng Pemkab untuk menjalankan program CSR. Wajar saja kesan pencitraan dan promosi perusahaan teramat kental dalam program CSR-nya," papar Eka Putra.

Selama ini kebanyakan bantuan perusahaan melalui proposal-proposal yang diajukan masyarakat, organisaisi, pemuda serta pemerintah desa, camat atau kabupaten.

"Memang dibantu, tapi kebanyakan sangat minim. Sebagian perusahaan hanya membantu berbentuk barang dan material. Jadi kalau sudah ada Perda CSR dan Forum CSR nantinya akan lebih jelas point-pointnya.

Pengawasan dan pemantauan akan bisa dilakukan sehingga perusahaan tidak bisa lagi main-main dengan program CSR-nya. Program CSR itu kewajiban dan tanggungjawab perusahaan yang sudah di atur dalam undang-undangkan," tutupnya. (zol)