Dewan Sarankan 50 Unit Bus TMP Dikelola PD

Dewan Sarankan 50 Unit Bus TMP Dikelola PD

PEKANBARU (HR)-Pemko Pekanbaru, kembali mendapat bantuan 50 bus TMP dari Kemenhub RI. Namun dalam bantuan ini untuk anggaran pengoperasiannya belum dianggarkan di APBD Murni tahun 2016.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Herwan Nasri mengatakan jika untuk anggaran pengoperasian Bus TMP tersebut memang belum dianggarkan, Namun sejauh ini Pemerintah Kota sendiri telah memiliki Perusahaan Daerah (PD) yang mana dalam pengelolaan TMP sebelumya terlah ter uji.

"Meski tidak ada anggaran, Pemko tentu dapat menyerahkan kembali 50 bus tersebut ke PD, yang telah mengelola bus TMP ini sebelumnya, dengan teknisnya di-back up oleh Dishub. Alangkah baiknya dikelola PD,"ujar Herwan Nasri, Senin (25/1).

Dewan Di samping itu, kata Herwan, keberadaan Bus TMP tersebut jelas perlu tambahan fasilitas pendukung.

 Dengan kondisi demikian, DPRD siap untuk menganggarkan di APBD Perubahan nanti.

"Jelas di APBD-P kita anggarkan. Jadi ada niat Pemko untuk membuat operator baru, kita nilai tidak perlu, karena akan menimbulkan masalah baru. Artinya pengelolaan bus TMP tersebut jika operator baru atau pengelolaanya diawali dari nol lagi maka akan menimbulkan persoalan.

Maka dari itu kita sarankan pada Pemko untuk kembali menyerahkan ke PD dan itu kita dinilai akan lebih terkoordinir dan profesional,"sebutnya.

Selain itu kata Herwan, untuk fasilitas seperti penambahan halte, atau sarana pendukung lainnya, Pemko melalui Dishub dapat mengaktifkan sponsor yang ada. Seperti perusahaan-perusahan yang ada.
Bantah Pernyataan Sekda.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru membantah pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Pekanbaru Syukri Harto yang menyebut, tak ada anggaran operasional untuk 50 unit bus bantuan hibah.

Menurut Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Wisnu Haryanto, untuk pengoperasiannya sudah dianggarkan.

"Untuk pengoperasian 50 unit bus hibah yang baru serah terima itu sudah dianggarkan untuk tiga bulan ke depan sejak diserahterimakan, angka pastinya saya belum tahu. Bahkan anggaran yang dimaksud sudah dianggarkan Dishubkominfo jauh hari untuk menyambut kedatangan bus itu," katanya, saat dikonfirmasi, Senin,(25/1).

Wisnu kembali menekankan anggaran operasional bus sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, artinya sudah termasuk ke dalam anggaran dinas. Hal itu juga disesuaikan dengan persyaratan dari daerah yang akan mendapatkan bantuan bus hibah.

Diantaranya daerah, penerima harus menyiapkan dana untuk pengurusan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) dan juga biaya penjemputan termasuk biaya operasionalnya.

"Ongkos bus datang dari Jakarta dan TNKB itu kita yang tanggung, mungkin maksud pak Sekda itu, dana subsidi yang di BPKAD," jelas Wisnu.(ben/her)