Edy Nasution Pensiun Dini, Kolonel Czi. I Nyoman Parwata Jabat Plt Danrem 031/WB

Edy Nasution Pensiun Dini, Kolonel Czi. I Nyoman Parwata Jabat Plt Danrem 031/WB
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Turut serta dalam perhelatan pemilihan kepala daerah atau bakal calon gubernur Riau, Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Edy Nasution, S.I.P, Ahad (11/02) menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggungjawab jabatan Danrem 031/Wira Bima kepada Kolonel Czi. I Nyoman Parwata (Han) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
 
Giat penyerahan tugas dan Jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Danrem 031/Wira Bima kepada Kolonel Czi. I Nyoman Parwata berdasarkan Surat Perintah nomor sprint/229/I/2018 yang ditanda tangani oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri karena Pejabat Danrem 031/WB yang lama yaitu Brigjen TNI Edy Nasution, S.I.P telah menerima surat Petikan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/84/I/2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat Dari Dinas Keprajuritan TNI.
 
Berdasarkan surat Petikan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/84/I/2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dari Dinas Keprajuritan TNI diberikan kepada Brigjen TNI Edy Nasution, S.I.P Karena mengajukan pensiun dini dan telah disetujui. 
 
"Pensiun dini yang dilakukan oleh Brigjen TNI Edy Nasution untuk ikut serta dalam pemilihan bakal calon gubernur Riau, " kata Plt Danrem 031/WB Kolonel Czi.I Nyoman Parwata. 
 
Untuk acara penyerahan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan Danrem 031/Wira Bima dilaksanakan secara Intern dan tidak dilaksanakan seperti acara Sertijab. 
 
Brigjen (Purn) TNI Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P mengatakan bahwa seorang Prajurit TNI tidak boleh terlibat dalam politik, apabila Prajurit tersebut berniat maju dalam Pilkada dan Politik, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari TNI dan itu telah diatur dalam UU tentang Netralitas TNI.
 
"Di UU tentang netralitas TNI sudah mengatur bahwasanya setiap parjurit TNI tidak boleh terlibat dalam politik," jelas Edy.
 
Dikatakanya, walaupun secara kedinasan di TNI ia akan pensiun di tahun 2019, namun karena ikut maju dalam pilkada sebagai bakal calon Wakil Gubernur maka secara gentleman harus mundur dari TNI dengan mengajukan pensiun dini.
 
"Langkah yang saya ambil ini sudah mendapatkan restu atau disetujui oleh Panglima TNI dengan menerbitkan surat Pemberhentian dengan Hormat dari Dinas Keprajuritan TNI yang saya terima," kata dia.
 
Dengan demikian, setelah tanggal 12 Februari 2018 Edy Nasution resmi menyandang gelar Purnawirawan TNI, dan tidak boleh menggunakan fasilitas milik Korem 031/WB lagi.
 
“Saya atas nama Pribadi dan Keluarga mengucapkan terima Kasih kepada TNI AD yang telah mendidik, menempa dan mengajarkan saya, terkhusus kepada Prajurit dan PNS Korem 031/WB yang telah banyak membantu dan mendukung saya selama menjabat sebagai Komandan Korem 031/WB," tegas Edy.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang