KEDAPATAN SELUDUPKAN NARKOBA

TKW Ponorogo Terancam Hukuman Mati

TKW Ponorogo Terancam Hukuman Mati

PONOROGO (HR)-Seorang tenaga kerja wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, terancam dihukum gantung di Malaysia, karena kedapatan menyelundupkan narkotika. Sang ibu tak percaya dan menduga, anaknya dijebak.


Sambil menangis, Poniyati warga Desa Gabel, Kecamatan Kauman, mendatangi kantor DPRD setempat. Ditemani sejumlah mantan TKI, perempuan 56 tahun itu berharap anggota dewan menolong putrinya, Rita Krisdianti, yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Poniyati berharap, anaknya bisa terbebas dari ancaman hukuman mati tersebut.             "Saya minta tolong anak saya akan dihukum mati di Malaysia. Saya yakin dia tidak bersalah, anak saya dijebak,” ujar Poniyati di lokasi, Senin (25/1).

Sebelum tertangkap di Malaysia, Rita merupakan tenaga kerja wanita di Hong Kong. Karena tidak kerasan, dia pulang ke kampung halaman di Ponorogo. Saat menganggur itulah, datang tawaran pekerjaan dari temannya untuk mengantar kain ke Penang, Malaysia.

Dia pun berangkat ke Malaysia pada 10 Juli 2013 lalu. Nahas, petugas keamanan bandara di sana menemukan 4 kilogram narkotika di barang bawaan rita. Dia kemudian dipenjara dan terancam hukuman gantung. Poniyati yakin anaknya dijebak. Karena selama di Indonesia, Rita berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak kriminal.

Menanggapi permintaan Poniyati, Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi berjanji akan membantu. Pihaknya akan berkunjung ke Kementerian Luar Negeri untuk membicarakan nasib Rita.(okz/mel)