Jelang Tahun Baru Imlek

Disperindag akan Awasi Parsel Imlek

Disperindag akan Awasi Parsel Imlek

PEKANBARU (HR)-Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2567 yang jatuh pada 8 Februari 2016, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan ke pasar-pasar di Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Jumat (22/1). "Kita dapat informasi sudah ada bermunculan parsel-parsel minuman dan makanan, mulai Senin tanggal 1 Februari kita akan efektifkan pengawasan. Sekarang sudah ada  petugas  yang melakukan pemetaan untuk melihat simpul-simpul parsel itu,"  terang Irba kepada Haluan Riau.

Isi parsel yang akan diawasi, ungkap Irba menyangkut tanggal kadaluarsa (expired) dan produksinya. Kalau barang dalam parsel sudah dekat expired-nya, maka jangan diperjual belikan sedangkan untuk produksi, barang tersebut produksi negara yang tidak mempunyai kerja sama (negara yang status barang-barangnya dilarang masuk ke Indonesia) artinya tidak dibenarkan untuk diperdagangkan.

Menurut Irba, Disperindag sudah memberikan imbauan kepada mereka yang merayakan Imlek dan pelaku usaha untuk mengikuti aturan ketentuan berlaku.

"Barang-barang kadaluarsa untuk tidak lagi diperjualbelikan karena berdampak. Tidak hanya yang merayakan Imlek saja yang mengonsumsi, mungkin yang tidak merayakan juga mengonsumsi barang yang sama. Jika ada yang masih nekat, mereka akan berhadapan dengan hukum. Mulai tanggal satu kita akan turun lapangan," tandas Irba.(mg1)