Pada Hari Kerja

Masyarakat Diimbau Lunasi Pajak

Masyarakat Diimbau Lunasi Pajak

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Unit Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan, Kecamatan Tembilahan Hulu, mengimbau kepada bagi wajib pajak segera melunasi kewajiban dalam membayar, melunasi pajak, dan retrebusi sesuai dengan jenis usaha.

"Demikian juga untuk pembayaran PBB P2 dapat membayar di Kantor UPT Pendapatan Tembilahan Hulu sesuai jam kerja Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB," sebut Kepala UPT Pendapatan Tembilahan Hulu Rita Anugrah, Rabu (20/1).

Adapun jenis pembayaran yang dilayani di UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan Hulu, katanya, berupa retribusi non perusahaan, retribusi penangkar sarang burung wallet, pajak hotel dan restoran, Pajak Bumi Bangunan (PBB P2).

"Kelurahan yang dilayani oleh UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan Hulu, yakni Kelurahan Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat, Pulau Palas, Pekan Kamis, Sungai Intan, dan Sialang Panjang," tuturnya.

Ia menambahkan, dengan kepeduli dan partisipasi membayar serta melunasi pajak anda juga berperan dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Inhil, karena pembangunan juga dapat berjalan dari pajak yang dibayar.
"Saat ini kita berkantor di Jalan Telaga Biru Parit 10, sebelumnya disamping BankPerkereditan Rakyat (BPR) Tembilahan," tukasnya. (dan)