PAD Kota Pekanbaru tak Capai Target

PAD Kota Pekanbaru tak Capai Target

PEKANBARU (HR)-Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru pada tahun 2015 lalu, tidak sesuai dengan pencapaian target. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sendiri mengakui pencapaian PAD dari sektor pajak secara keseluruhan berada di angka Rp360 miliar atau 60 persen dari target awal Rp600 miliar.

Tidak ingin mengambil resiko, di tahun 2016 saat ini, Dispenda Kota Pekanbaru dalam pernyataannya menargetkan PAD sebesar Rp400 miliar. Reaksi itu, mendapat kritikan dari kalangan legislatif, DPRD Kota Pekanbaru.

PAD Kota
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, kapada wartawan saat berbincang mengatakan, sesuai koment dari Dispenda, jelas bertolak belakang dengan keinginan dari Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru, H Firdaus.

"Dispenda hanya sanggup menargetkan PAD sebesar Rp400 miliar tahun 2016 ini, sementara Kepala Daerah ingin targetnya, Rp1 triliun lebih, ini tentu jadi pertanyaan besar bagi kita, mengapa keinginan kepala daerah dan kepala dinas tidak sejalan,"kata Zulfan Hafiz, Senin (18/1).

Zulfan heran dengan pernyataan Kepala Dispenda, Yuliasman itu. Padahal, yang menunjuk dirinya menjadi kadis adalah Wako Pekanbaru. Artinya, ketika Wako menunjuk orang penting di kursi startegis tersebut, pasti ada tujuan dan pencapaian yang harus disanggupi oleh masing-masing Kadis.

"Realisasi pajak tahun 2015 tidak mencapai target. Kalau realisasi pajak tidak tercapai, tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita, kok kepala daerah masih mempertahankan," tegasnya.

Selain itu, Zulfan juga mengkritisi keinginan Pemko Pekanbaru dalam pencapaian PAD yang masih tidak tercapai sesui harapan. Dengan minimnya pencapaian pajak, tentu berdampak besar terhadap pertumbuhan pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.

"Kepala daerah menetapkan target tinggi tapi solusi tidak ada, harusnya sebagai kepala daerah, pencapaian pajak tinggi dibarengi dengan solusi seperti contoh pajak dari sektor restoran dan hotel. Membayar pajak inikan dengan kejujuran. Semestinya penerapan pajak harus dibarengi dengan sistem,"jelasnya.

Sistem yang dimaksud oleh Zulfan, adalah memaksimalkan perkembangan teknologi digital dalam memaksimalkan pajak baik di restoran, rumah makan dan hotel. Sebab, selama ini, Pemko Pekanbaru, sudah sangat jauh tertinggal dari daerah lainnya padahal pertumbuhan penduduk sangat cepat berkembang.

Bila sistem teknologi dapat dimaksimalkan, Zulfan menyakini, tidak hanya pencapaian target Rp1 triliun dapat tercapai, bahkan diprediksi melebihi bisa melebihi target pencapaian Rp2 triliun lebih.(ben)