jagat raya

Menhan: Pelaku Teror Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menhan: Pelaku Teror Harus Dihukum Seberat-beratnya

JAKARTA (HR)-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, para pelaku tindak pidana terorisme harus dihukum berat. Hal tersebut untuk menimbulkan jera bagi para pelaku dan menghilangkan pengaruh dari dalam dirinya.

"Yang meneror orang itu hukumnya harus seberat-beratnya agar dia tidak melakukan teror lagi," ujar Ryamizard di Jakarta, Minggu (17/1).

Ryamizard mengatakan, oleh karena itu, diperlukan program bela negara untuk menangkal pengaruh radikalisme. Jika hukuman sebelumnya masih tidak mempan, maka akan diperberat sesuai ketentuan hukum.

"Kalau melakukan lagi, hukumannya diberatkan lagi. Hukuman itu kan supaya kapok," kata Ryamizard.

Ryamizard tidak ingin rakyat hanya duduk-duduk menyaksikan maraknya terorisme di Indonesia. Oleh karena itu, dia ingin mengerahkan kekuatan rakyat untuk dilatih memerangi terorisme dan aksi radikal.

"Jika ada 100 juta rakyat yang terlatih, radikalisme dan terorisme tidak ada apa-apanya," kata Ryamizard.(kcm/mel)