Pengemudi Mobil Xenia Diburu Polisi

Pengemudi Mobil  Xenia Diburu Polisi

PASIR PENGARAIAN (HR)- Pada hari Selasa (12/1) sekira pukul 22.45 WIB pihak Polsek Bonaidarussalam mengamankan satu uni kendaraan roda empat jenis Xenia BM-1701-MG yang dikemudian Rudi (diduga pelaku).

Pengamanan dilakukan karena saat digeledah di dalam kendaraan ditemukan narkoba sedangkan Rudi yang diduga pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri.

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Ipda. Efendi Lupino, selaku Paur Humas Polres Rohul, Rabu (13/1).

Dikatakannya pengemudi kendaraan tersebut saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan mobil Xenia sudah diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat itu diantaranya 1  unit korek api diduga alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu, 1 unit pipet yang sudah dimodifikasi diduga alat untuk mengonsumsi sabu, 1 lembar STNK KBM Daihatsu xenia BM-1701-MG dengan nama pemilik Apin, Titian Gading Desa Sontang, Kecamatan Bonai darussalam.

“Atas temuan ini seluruh barang temuan termasuk mobil Xenia dibawa ke Polsek Bonaidarussalam, dan terhadap yang diduga pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran,” terang Efendi Lupino.

Menurut Paur Humas, kejadian pengamanan mobil Xenia tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada transaksi sabu di perumahan PKS PT. Andika. Berdasarkan informasi tersebut sejumlah personel Polsek Bonaidarussalam langsung menuju sasaran dan ternyata benar satu unit mobil Xenia dikendarai Rudi.

“Posisi mobil saat itu sedang parkir tepatnya di divisi 3 PT Andika tanpa pengemudi. Saat digeledah berhasil ditemukan sabu. Sedangkan pelakunya berhasil melarikan diri saat melihat petugas Kepolisian datang. Dan saat ini pengendaraan mobil Xenia tersebut sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian,” terang Efendi Lupino.(gus)