Pembangunan Gereja Bermasalah, Wali Kota Pekanbaru: Tidak Dapat Izin Warga

Pembangunan Gereja Bermasalah, Wali Kota Pekanbaru: Tidak Dapat Izin Warga

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Permasalahan pembangunan Gereja HKBP di Jalan Siak, RT 01 RW 03, Kelurahan Tampan, Pekanbaru tak kunjung selesai. Diketahui, permasalahan tersebut sudah berlarut-larut selama belasan tahun.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan pihaknya tak bisa memberi izin rencana pengembangan dari rumah tinggal yang biasa digunakan sebagai sekolah minggu menjadi Gereja HKBP sebab diprotes masyarakat dan tidak mendapat rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Menteri Agama.

"Soal rumah ibadah, baik gereja, masjid, dan lainnya, itu kan sudah ada pedomannya. Ada SKB (Surat Keterangan Bersama), FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) dan Menteri Agama," ungkapnya kepada Riaumandiri.id, Selasa (14/7/2020).


"Nah persoalannya yang kami lihat, bahwa pembangunan rencana Gereja HKBP di Jalan Siak itu harus melalui rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama. Artinya, dari dua lembaga ini, akhirnya Pemkot Pekanbaru memutuskan, untuk kegiatan yang diprotes masyarakat adalah pembangunan gereja di tengah-tengah pemukiman muslim. Tetapi kalau sekolah minggu, itu tidak masalah. Yang bermasalah itu, membangun gerejanya. Apalagi tidak ada rekomendasi FKUB dan Kementerian Agama. Itu saja," tambah Firdaus.

Ketua RT setempat, Rusli yang dianggap sebagai pihak paling bertanggungjawab dalam perizinan tersebut mengatakan, selaku tingkat paling rendah dalam tingkat pemerintahan ia hanya melaksanakan amanah Pemko.

"Saya sebagai RT yang real saja. Bahwa masyarakat memang menolak. Saya ini kan bawahan paling terakhir pemerintahan, jadi saya menegur rencana pembangunan Gereja HKBP itu sudah melalui koordinasi RW, lurah, dan camat. Dan Pemko juga sudah mengeluarkan keputusan. Jadi saya ini hanya menjalankan," ungkap Rusli.

"Lagipun, masalah ini sudah diteliti FKUB. Sudah dipanggil kedua belah pihak. Sudah ada kesepakatan. Tetapi pihak gereja tidak bisa memenuhi syaratnya. Tentu dirapatkan lagi di FKUB. Dari tahun 2011, 2018, berlarut-larut. Jadi gimana? Saya selaku RT tentu mengawal daerah saya. Saya mengawal kebijakan pemerintah. Saya menjaga ketertiban daerah saya. Jadi saya harus pegang pihak sebelah mana?," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Rencana Pembangunan Gereja HKBP, Edu Napitupulu mengatakan gereja tersebut rencananya akan dijadikan pecahan dari Gereja HKBP di Jalan Hang Tuah. Ia juga mengatakan kegiatan peribadatan di daerah tersebut sudah berlangsung sejak 1985.

"Awalnya sudah dari 1985. Tapi awalnya kan masih sekolah-sekolah minggu saja. Jadi dulu kami-kami ini gerejanya ke Gereja di Hangtuah. Karena terlalu jauh mengantar anak-anak ke Hangtuah, makanya kami bikinlah sekolah minggu di sini. Lama-kelamaan penduduk berkembang, dibikinlah pos pelayanan dulu. Kebaktian sekali atau dua kali sebulan. Nah pada 2011, ditingkatkanlah ini jadi persiapan pagaran dari Gereja Hangtuah," ungkap Edu.

"Kita tetap berusaha lakukan pendekatanlah. Tapi tetap kooperatif. Kami enggak mau ribut-ributlah masalah kayak gini. Lagian kan kami beribadah cuma hari minggu, satu jam, setelah itu pulang. Kami enggak maulah sampai ribut-ribut," tambahnya.

Ketua Ikatan Batak Riau, Ferry Pardede meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak.

"Tolonglah pemerintah fasilitasi masalah kayak gini. Kita harus terbukalah di republik ini. Masak mau beribadah dengan baik saja susah. Janganlah ditambah-tambah lagi permasalahannya. Kita tidak inginlah kota kita ini bermasalah dengan hal-hal kayak gini. Enggak maju-majulah kita. Malu kita," ungkapnya.

 

Reporter: M Ihsan Yurin