Polres Pelalawan Ringkus Pemilik 25 Paket Ganja

Polres Pelalawan Ringkus Pemilik 25 Paket Ganja

PANGKALANKERINCI (HR)- Sat Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil melakukan penangkapan pemilik daun ganja yang berinisial AA (38), di Jalan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (6/1) sore.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Kamis (7/1/2016), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku bisa kita tangkap," ujar Kasat.
Kasat menuturkan, pelaku AA merupakan pemain lama yang telah menjadi Target Operasi (TO) selama ini, sehingga ketika mendapat imformasi dari masyarakat bahwa pelaku AA ada di rumahnya petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan beberapa paket ganja kering. Sebanyak 13 paket disamping pelaku dan 12 paket ada di jok sepeda motor pelaku," terangnya.

Saat ditanya petugas, kata Kasat, pelaku mengakui bahwa seluruhan paket ganja tersebut merupakan miliknya, dibeli dari IS yang juga merupakan warga Pangkalan Kerinci.

"Kita pun memburu keberadaan IS ke rumahnya, namun kita tak menemukan IS dirumah. Kita duga sudah kabur, petugas hanya menemukan satu paket sabu-sabu," ungkapnya.
Kasat menambahkan, saat ini pelaku AA bersama barang bukti lainnya sudah di amankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan. "Keberadaan IS masih kita lidik di lapangan," tutup Kasat Narkoba.(grc/zol)