Tolak Konferensi Ulang, Anggota PWI Inhil Surati Dewan Kehormatan Pusat

Tolak Konferensi Ulang, Anggota PWI Inhil Surati Dewan Kehormatan Pusat

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Menolak dilaksanakan konferensi ulang, sejumlah anggota PWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim surat ke Dewan Kehormatan PWI Pusat, di Jakarta.

Surat yang ditembuskan langsung ke Ketua PWI Pusat tersebut, berisi tandatangan sejumlah anggota PWI Inhil baik senior maupun anggota muda dengan jumlah 29 orang, dari total keseluruhan 49 orang anggota PWI Inhil yang juga terlibat dalam kepanitiaan konferensi kabupaten (Konferkab) yang sudah terlaksana pada 5 Oktober 2019 lalu. 

Dalam surat tersebut, anggota PWI Inhil mempertanyakan keputusan Ketua PWI Riau dalam penunjukan Plt dengan tujuan utama mengelar Konferkab ulang. 


"Sementara Konferkab PWI Indragiri Hilir sudah digelar 5 Oktober 2019, dengan berjalan demoktris sesuai aturan yang ditetapkan PD PRT PWI, di Tembilahan," ujar Anggota PWI Inhil, Safwan, Senin (13/1/2020). 

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022, merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun menurutnya harus disikapi dengan bijak oleh pengurus PWI Provinsi Riau tanpa harus menganulir Konferkab tersebut. 

Selain itu dikatakannya, dalam kemenangan M Yusuf yang berhasil memperoleh suara terbanyak, dengan 17 suara, sementara Indra Efendi yang dengan 13 suara pada Konferkab lalu, seharusnya, Pengurus PWI Riau dapat menghargai hasil pilihan anggota PWI Inhil dalam ajang tiga tahun tersebut, dengan melantik M Yusuf sebagai Ketua Terpilih. 

"M Yusuf berhak dilantik, kalau pun ada permasalahan harusnya setelah pelantikan, jangan saat seperti saat ini, tinggal menunggu SK, malah keluar keputusan Konferkab ulang, artinya ada apa?" jelas Safwan.

Ia berharap dengan masuknya surat dukungan anggota PWI Inhil ke Dewan Kehormatan Pusat, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang baik untuk PWI Inhil. 

"Semoga surat tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Dewan Kehormatan Pusat, dan dapat memperjuangkan aspirasi anggota PWI Inhil yang menginginkan keputusan terbaik," tandasnya.

Baca Juga: Ketua PWI Pusat Nilai Putusan PWI Riau Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Organisasi

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat mengenai penunjukan Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Saya menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat atas penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan kembali Konferensi Cabang PWI Inhil," ungkap Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, tindakan yang diambil PWI Riau ini dalam upaya kelancaran roda organisasi, serta berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, dan putusan ini sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, serta Kode Perilaku Wartawan.



Tags PWI RIAU