Ekspos Akhir Tahun

Kasus Asusila Memprihatinkan

Kasus Asusila Memprihatinkan

RENGAT(HR)-Peningkatan yang terjadi pada kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu, terutama yang dilakukan tersangka yang mempunyai hubungan darah dengan korban, membuat keprihatinan tersendiri Kepolisian Resort Indragiri Hulu.

Hal ini dikatakan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo, saat melaksanakan pers release akhir tahun di hadapan wartawan. Hadir  dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosaputra, Kabag Ops Kompol Suherwanto, Kasat Reskrim AKP Hidayat dan Kapolsek se-Inhu. “Kasus asusila sangat memprihatinkan terutama yang dilakukan mereka yang mempunyai hubungan darah dengan korban. Kasus ini terjadi peningkatan di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014 lalu.

Masalah ini sudah menjadi masalah nasional dan perhatian utama bagi pimpinan tertinggi kepolisian,” katanya.
Menurut Kapolres, guna mencegah kasus ini kepolisian tak bisa berdiri sendiri, tentunya dibutuhkan peran dari tokoh masyarakat dan juga  masyarakat, terutama keluarga dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Kapolres menyebutkan, kasus tindak pidana umu tahun 2015 sejumlah 766 kasus, dengan penyelesaian 518 perkara. Jumlah kasus tersebut terjadi penurunan dari tahun 2014 dengan jumlah 884 kasus dengan penyelesaian 537 kasus. Secara keseluruhan terjadi penurunan 118 kasus.

Tindak Pidana Khusus terjadi kenaikan, dimana tahun 2014 berjumlah 4 kasus, sementara 2015 menjadi 19 kasus. Sementara penyelesaian berjumlah 12. Jumlah ini termasuk penyelesaian tahun 2013 yang dituntaskan pada2014. Sementara tahun 2015, jumlah penyelesaian 27 kasus.


Untuk narkoba, juga terjadi peningkatan. Tahun 2014 terjadi 29 perkara dan diselesaikan 100 persen. Sementara pada tahun 2015 terjadi 48 kasus dengan penyelesaian 38 perkara. “Lambatnya penyelesaian karena memang sempat terjadi kekosongan pada posisi Kasat Narkoba,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, terkait narkoba, meningkatnya kesadaran masyarakat memberantasnya, sehingga banyak informasi yang masuk, dan juga keberhasilan anggota dalam menangkap dan mengembangkan kasus terkait. Lakalantas juga terjadi penurunan, dimana 2014 terjadi 136 lakalantas dengan 54 korban diantaranya meninggal dunia.

Sementara pada tahun 2015 terjadi 130 lakalantas dengan korban meninggal 51 orang. Selain itu, tahun 2014 terjadi 8.223 pelanggaran lalu lintas baik rambu-rambu, kendaraan maupun surat kendaraan. Tahun 2015 jumlah tersebut menurun jadi 7.761, dan telah dilakukan 5.335 penilangan dan 2.426 tindakan. (eka)