Pemko Pangkas Anggaran Bahan Bakar Mobil Dinas

Pemko Pangkas Anggaran Bahan Bakar Mobil Dinas
PEKANBARU (HR)-Seiring dengan dibenarkannya mobil dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak jenis Premium. Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan anggaran untuk seluruh Mobdin di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru tahun 2016 mendatang.
 
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Khambarialdi, Minggu (20/12). Penurunan anggaran mobil dinas sudah sesuai dikarenakan harga premium lebih murah ketimbang Pertamax yang selama ini dipakai pejabat. 
 
"Biasanya kan pakai Pertamax, sekarang kita beralih ke premium, karena premium tidak subsidi lagi,” katanya.
 
Mengenai persentase anggaran yang dipangkas khusus bahan bakar mobil dinas Pekanbaru, Khambarialdi belum bisa merinci. “Besaran saya bisa saya rincikan, tetapi penurunan cukup drastis,” tuturnya.
 
Sementara untuk BBM jenis Solar, pihaknya akan melihat regulasi yang ada. "Kita lihat regulasinya atau ketentuannya pada 2016, apakah memang betul kita tidak bisa menggunakan solar, kalau tidak berarti anggarannya bisa berubah lagi," sebutnya.
 
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres), Gubernur Riau  melalui surat nomor 500/adm-eka/29.1a tanggal 25 September 2015 sudah meyurati Pertamina. Maka melalui surat Walikota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebar surat edaran plat merah boleh pakai premium.
 
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman. Surat dengan nomor 541/Disperindag/736 sudah dikeluarkan sejak 23 Oktober 2015 lalu memerintahkan semua SPBU di kota Pekanbaru untuk mengikuti aturan serta melayani mobil berplat merah yang ingin mengisi premium.
 
"Mobil plat merah boleh mengisi BBM premium karena bahan bakar itu tidak disubsidi lagi oleh pemerintah. Namun untuk bahan bakar jenis solar mobil plat merah tidak dibenarkan untuk menggunkannya, pasalnya masih disubsidi pemerintah," katanya.
 
Irba menilai keputusan membolehkan kendaraan dinas mengkonsumsi premium sudah tepat. Sebab dengan selisih yang cukup besar antara Pertamax dengan Premium, kini pemerintah daerah bisa berhemat. "Lebih irit, mengurangi biaya transportasi yang diambil dari APBD. Setidaknya jatah kendaraan dinas tiap bulan dengan premium masih lebih murah ketimbang pakai Pertamax," tutur Irba. (bpc/hen)