Parkir Samping Rumah

Mobil Dibawa Kabur Maling

Mobil Dibawa Kabur Maling

RENGAT (HR)-Kembali aksi pencurian kendaraan bemotor terjadi di wilayah hukum Polres Inhu. Kali ini mobil jenis mitsubishi L 300 pick, BM 8157 BE milik Aidil Saputra (32), warga Desa Japura, Kecamatan Lirik, berhasil dibawa kabur maling.

Padahal mobil tersebut diparkir di samping rumah korban.
Aksi Curanmor ini baru diketahui korban, Jumat (18/12), sekitar pukul 07.00 WIB. Diperkirakan, maling membawa kabur mobil itu Jumat tengah malam saat korban terlelap tidur.

Informasi yang dirangkum, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menutup tokonya, korban memarkir mobilnya di samping rumah. Seperti biasa, setelah menutup toko yang menjual bahan-bahan bangunan tersebut, korban langsung istirahat.

Jumat pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban bangun tidur dan hendak membuka toko, korban terkejut karena tak menemukan lagi mobilnya, padahal di dalamnya ada STNK. Korban berusaha mencaridisekitar rumahnya, namun tak kunjung ditemukan.

Sadar mobilnya telah dicuri, korban langsung mendatangi Polsek Lirik melaporkan kejadian yang dialaminya. Kapolres Inhu AKBP Air Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Suryansantoso, Jumat (18/12), membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, saat ini pihaknya melalui Polsek Lirik tengah melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku. “Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp190 juta,” ujarnya. (rez)