Jangan Sia-siakan Kesempatan Berhaji

Jangan Sia-siakan Kesempatan Berhaji

BANGKINANG  (HR)- Menunaikan ibadah haji sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh orang yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah SWT untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, agar bisa menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Fairus, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampar Kiri, Jalal Suyuti, dihadapan seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 1436 H/2015 M, Kecamatan Kampar Kiri, saat acara Manasik Haji, di aula Kantor KUA Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (11/6).

Disampaikan Fairus, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang untuk kedua kalinya. “Anggaplah menunaikan ibadah haji tahun ini adalah ibadah yang terakhir buat kita. Karena itu, ikutilah seluruh agenda manasik haji yang sudah dijadwalkan. Jika ada kegiatan lain, utamakanlah manasik haji ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam menunaikan ibadah haji ini, ada rukun haji dan ada wajib haji. Yang dimaksud dengan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan, hajinya tidak sah. Kemudian Wajib Haji, adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda).

Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyuknya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas, seorang jamaah juga harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji ini, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Ilmu dalam ibadah haji ini ada pada masik haji. “Mudah-mudahan dengan diadakanya manasik haji ini, seluruh JCH bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,”  harap Fairus.

Sehari sebelumnya, Fairus juga memberikan materi manasik haji dihadapan seluruh JCH Kecamatan Salo. Dalam manasik Haji tersebut, Fairus menegaskan, ilmu dalam menunikan ibadah haji ada pada Manasik Haji.

Dikatakan Fairus, untuk diketahui, sebenarnya manasik haji ini telah dilarang oleh Kakan Kemenag Kampar, karena dana manasik haji ini belum turun dari pusat. Namun para JCH tahun ini tetap bersikeras melaksanakan manasik haji mandiri di setiap Kecamatan.(hir)