Serapan Anggaran Sumut Di Bawah 80 Persen

Serapan Anggaran Sumut Di Bawah 80 Persen

Medan  (HR)- Serapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih di bawah 80 persen hingga posisi pertengahan Desember 2015.

"Serapan anggaran di SKPD masih 75,25 persen hingga 14 Desember 2015. Serapan rendah itu akibat ada beberapa SKPD yang masih sangat minim di kisaran 25 persen," kata Kepala Bagian Perbendaharaan Setda Provinsi Sumut, Ilyas Hasibuan, di Medan, baru-baru ini.

Dia memberi contoh, Rumah Sakit Umum Haji yang serapannya 25,41 persen atau sebesar Rp20,381 miliar dari anggaran yang dipersiapkan Rp80,211 miliar.

Perpustakaan juga serapannya hanya 46,85 persen atau Rp16,468 miliar dari yang dianggarkan Rp35,154 miliar.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serapannya mencapai 49,41 persen atau Rp34,703 miliar dari yang dianggarkan Rp70,241 miliar.

"Banyak SKPD lainnya yang juga serapannya rendah antara lain Dinas Pendidikan dengan realisasi hanya 50,21 persen," katanya.

Serapan yang terbesar adalah DPRD yang mencapai 98,38 persen atau Rp35,770 miliar dari yang dianggarkan Rp36,359 miliar.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga cukup tinggi mencapai 92,3 persen atau Rp39,349 miliar dari anggaran Rp42,632 miliar.

Humas RS Haji, Fauzi mengaku belum mengetahui detil seberapa besar serapan anggaran yang terealisasi.

Dia menyebutkan, selama anggaran yang diberikan ke RS Haji hanya berupa bantuan.

Untuk gaji pegawai, katanya, rumah sakit tergantung dari pendapatan.

"Bantuan itu biasanya berupa pembangunan gedung, bukan untuk gaji pegawai," katanya.

Mengingat RS Haji baru sejak 2011 di bawah Pemprov Sumut, masa peralihan itu membuat sejumlah pegawai juga belum begitu mengerti soal sistem serapan.(ant/ivi)