Pelaku Penembakan Wartawan Tetap akan Diproses

Pelaku Penembakan Wartawan Tetap akan Diproses

MEDAN  (HR)–Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menegaskan Polresta Medan akan tetap memproses berkas tiga tersangka kasus penembakan tiga wartawan dari media online walaupun sudah melakukan mediasi perdamaian.

“Biar saja berdamai itu hak mereka antara ketiga wartawan dengan para pelaku. Namun prosesnya tetap berlanjut. Pelaku saat ini masih ditahan,” tegasnya, baru-baru ini.

Mardiaz juga sangat menyayangkan sikap ketiga wartawan yang memilih berdamai dengan para tersangka penembakan.

“Kemarin minta secepatnya dilakukan penangkapan para pelaku penembakan. Eh, sekarang milih damai. Tetapi apapun itu kita tidak akan membebaskan pelaku. Polisi akan bekoordinasi dengan jaksa dari Kejari Medan untuk secepatnya menyidangkan para tersangka penembakan terhadap ketiga wartawan,” ungkapnya.

Selain itu, kasus penembakan tiga wartawan online oleh warga Kampung Kubur, Jalan Taruma, Kecamatan Medan Petisah. Santer disebut-sebut, antara keluarga penembak dan tiga oknum wartawan melakukan negoisasi perdamaian.

Bahkan hal itu, menjadi pembahasan di grup WhatsApp Polda Sumut atas nama Media Unit Poldasu yang beranggotakan puluhan awak media dari Kota Medan. Isu yang beredar, tiga wartawan online Nicolas (24) dari Liputan Medan.com, Arifin (34) dari Opini Media.com, dan Fahrizal (25) dari Medan Berita.co melunak dan sepakat adanya perdamaian.

Namun pihak kepolisian enggan melepas ketiga penembak Karen, Ramba dan Iqbal. Sehingga, banyak rekan seprofesi wartawan yang merasa risih akan isu yang beredar. Beberapa wartawan bahkan melayangkan pernyataan dan pertanyaan terkait perdamaian tersebut ke pihak Polda Sumut.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, terkesan menghardik ketiga oknum wartawan online tersebut. Ia terkesan menyayangkan sikap damai yang disepakati ketiga oknum wartawan online tersebut.

“Kemarin nge jar-ngejar polisi suruh tangkap pelaku penembakan. Nah, sekarang ngajak damai. Apa maksudnya?!” tanya Helfi.

Apa yang disampaikan Helfi, diketahui pasca-penembakan pihak kepolisian didesak oleh keadaan dan pemberitaan untuk menuntaskan kasus dan meringkus para pelaku penembakan.

Selanjutnya, Kabid Humas Poldasu ini juga mengunggah sebuah judul pemberitaan terkait beserta linknya. Dalam judul tertulis Wartawan yang Kena Tembak ‘Damai’ Diberi Rp20 Juta/Orang.
“Rekan media lain kembali memberi ungkapan apresiasi kepada pihak polsek yang tidak mengaminkan perdamaian. Hal itu sebutnya telah mencoreng marwah profesi wartawan,” terang Helfi.

Tak hanya Helfi, salah seorang wartawan harian di Medan bernisial EP juga memberi komentar tak sedap atas sikap dugaan damai. Di antaranya menyebutkan perdamaian terjadi karena ketiga awak media membutuhkan dana.

“Butuh duit kali mereka itu, mumpung dapat jutaan rupiah. hehehe,” ujarnya. (wol/ivi)