Diketuai Putra Kampar, Lemtari Sukses Gelar Musdat se-Indonesia

Diketuai Putra Kampar, Lemtari Sukses Gelar Musdat se-Indonesia
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Lembaga Tinggi Masyarakat Adat  Republik Indonesia (Lemtari) sukses menggelar musyawarah adat (Musdat) se-Indonesia yang digelar di gedung Nusantara V MPR-RI Jakarta, Selasa (13/12/16). Musyawarah adat ini dibuka Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang ditandai dengan pemukulan gong, diikuti 500 orang peserta dari seluruh Indonesia.
 
Ketua Umum Lemtari Suhaili Husin Dt Mudo yang juga putra Riau asal Kabupaten Kampar, mengaku bahagia dan bangga dengan terselenggaranya Musyawarah Adat se-Indonesia tersebut.
 
“Alhamdulillah, Musyawarah Adat se-Indonesia terselenggara dengan baik dan sukses berkat dukungan pengurus Lemtari, MPR RI dan semua pihak terkait,” ujar Suhaili kepada riaumandiri, Kamis (15/12).
 
Dijelaskan Suhaili, peserta musdat ini terdiri dari tokoh-tokoh adat, kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan Musdat ini juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Lemtari Osman Sapta Odang, Ketua Dewan Penasehat Lukman Edy, Ketua Dewan Pengawas Prof Farouk Muhammad dan Ketua Dewan Pakar Nudirman Munir.
 
Menurut Suhaili, digelarnya Musdat se-Indonesia ini bukan untuk memilih pengurus Lemtari karena pengurus sudah terbentuk seja berdirinya Lemtari 6 Januari 2015 lalu. Musdat ini bertujuan diantaranya mensosialisasikan keberadaan Lemtari yang sudah berdiri hampir dua tahun lalu. 
 
Lemtari ini merupakan sebagai wadah perpanjangan tangan masyarakat adat seluruh Indonesia. Lemtari juga tempat berhimpunnya tokoh-tokoh adat, kesultanan-kesultanan, kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. 
 
“Didalam forum  musdat ini,  para tokoh adat, kesultanan dan kerajaan  mendukung keberadaan Lemtari di tingkat pusat,” ujar Suhaili yang juga salah seorang pencetus (penggagas) Lemtari.
 
Musdat ini menghasilkan berbagai rekomendasi, Diantaranya,  mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung dan mengganggarkan dana hibah untuk lembaga adat yang ada di setiap wilayah baik pusat maupun daerah. Mendesak pemerintah pusat dan daerah memasukkan  mata pelajaran adat dalam kurikulum muatan lokal di setiap tingkatan pendidikan.
 
Mendesak pembahasan RUU tentang hak-hak masyarakat adat yang sudah masuk ke DPR-RI sejak tahun 2012. Mendukung  dikembalikannya UUD 1945 seperti sediakala (sebelum UUD 1945 diamandemen), serta beberapa rekomendasi lainnya termasuk mengenai pelaksanaan pilkada.
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 16 Desember 2016
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang