Sempena Hari HAM

Pj Bupati: Mencakup Pemenuhan Hak Perangkat Daerah

Pj Bupati: Mencakup Pemenuhan Hak Perangkat Daerah

TEMBILAHAN (HR)-Bertepatan peringatan hari Hak Asasi Manusia, Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Kasiarudin, memaparkan hak asasi manusia tak hanya mencakup soal perlindungan dan pemenuhan hak, dimana hal ini  juga berkaitan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Artinya permasalahan hak asasi tersebut juga merupakan bagian tugas perangkat daerah.

Dijelaskan, sejak lahir manusia telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi, dan diakui semua orang. "Hak ini lebih penting dari hak seorang penguasa atau raja. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kepada manusia. Akan tetapi, hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya," papar Pj Bupati, Jumat (11/12).

Lebih jauh disebutkan, Hak Asasi Manusia (HAM) mucul dari keyakinan manusia itu sendiri, bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama dan sederajat. HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua manusia tanpa mebeda-bedakannya berdasarkan atas ras, agama, suku dan bangsa.

Ditegaskan, disebutkan dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

"Misalnya untuk permasalahan pendidikan, satuan kerja dinas pendidikan mempunyai tugas pemenuhan program-program yang berkaitan dengan HAM misalnya program wajib belajar," ujarnya. Menanggapi permasalahan tak ada dana hibah APBD tahun 2016, Pj Bupati mengatakan ini bukan berarti menghambat hak melakukan kegiatan. Dana hibah merupakan dana berlebih, jika semua program utama pemerintahan sudah dilaksanakan.

"Kegiatan masih bisa dilakukan. Semoga para pimpin organisasi tersebut bisa memaklumi hal ini, bukan bermaksud menghambat hak nya. Karena ini bentuk upaya kita untuk menciptakan tata keuangan yang tertib, sehingga ke depannya semua berjalan sesuai dengan prosedur," ucap Kasiarudin.

Ditambahkan, solusi yang bisa dilakukan menganggarkannya pada APBD P 2016. Sebelumnya, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait prosedur pengajuan dana hibah bansos tersebut di bulan Januari. (adv/humas)