Pemerintah Harus Akomodir

Penegakan HAM Penyandang Disabilitas

Penegakan HAM Penyandang Disabilitas

Padang (HR) -Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Sumatera Barat mengharapkan pemerintah akomodasi penegakkan Hak Asasi Manusia  untuk penyandang disabilitas.

"Penegakan HAM untuk penyandang disabilitas di Sumbar dari hak untuk memberikan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah baik sedangkan hak untuk perlindungan hukum masih lambat," kata Ketua PPDI Sumbar, Joni Aulia di Padang, Kamis (10/12).

Ia menjelaskan, perlindungan hukum untuk penyandang disabilitas melalui proses yang lama.

"Proses hukum untuk penyandang disabilitas mengalami proses yang lama dari kasus-kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas," katanya.

Sementara itu, sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas aksesnya masih belum nampak.

Ia mencontohkan, untuk sarana dan prasarana bagi pejalan kaki seperti trotoar masih susah, apalagi untuk penyandang disabilitas.
Ia mengharapkan, agar undang-undang tentang penyandang disabilitas dapat diterapkan sehingga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin menyatakan, penegakan hak asasi untuk penyandang disabilitas di provinsi itu sudah tergolong baik.

"Hak-hak untuk penyandang disabilitas sudah baik, pada 2015 penyandang disabilitas diberikan kesempatan dan kemudahan dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak," katanya.

Ia menjelaskan, pada pilkada serentak penyandang disabilitas disediakan TPS khusus dan fasilitas lainnya, yang dibutuhkan pada saat memilih.

Selain itu, terdapat juga program pendidikan dan penyuluhan tentang HAM untuk penyandang disabilitas.

"Kami bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar untuk program tersebut," katanya. (ant/ivi)