Hadiri Sosialisasi BPPMKB

Wawako: Hindari Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Wawako: Hindari Tindak Kekerasan Terhadap Anak

PEKANBARU (HR)-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu mengawasi dan menjaga anak dari tindakan kekerasan yang meresahkan. Terutama di lingkungan belajar dan juga pada lingkungan pergaulan, jangan sampai lengah, karena akan menjadi peluang bagi orang tak bertanggung jawab memanfaatkannya.

"Anak tidak boleh dibatasi dalam proses tumbuh kembangnya, akan tetapi, kita sebagai orang tua wajib mengawasi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak dan istri merupakan harta yang paling berharga  titipan Allah kepada para suami yang dalam hal ini adalah pemimpin dalam rumah tangga," imbau Ayat saat menghadiri acara sosialisasi yang ditaja BPPMKB, Pekanbaru.

Kegiatan tersebut berlangsung, Rabu(9/12) dilaksanakan di Hotel Ameera, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, mengangkat tema tentang pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota pekanbaru.

Menurut Wawako, masalah dalam rumah tangga pasti akan selalu ada, untuk itulah, diperlukan kesabaran dan keteguhan hati dari sepasang suami istri untuk tetap berikhtiar dalam menghadapi masalahnya.

Ayat juga menyebut, begitu miris hati, ketika mendengar dan mendapatkan berita tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dalam hal ini yang sering menjadi korban, biasanya dari pihak perempuan dan anak. Kekerasan terhadap anak selain bisa dilakukan oknum tak bertanggung jawab, ada juga yang dilakukan oleh orang tua sendiri. Akibatnya anak menderita secara psikologis dan membuat mereka tumbuh menjadi anak yang bermasalah.

Orang nomor dua di Pekanbaru itu juga mengapresiasi dari yang disampaikan M Amin, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru. Penyampaian itu mengatakan bahwa di tahun 2015 ini akan disusun suatu kegiatan yang merupakan tindakan preventif dalam bentuk kemasan sosialisasi tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru.

Hal itu juga diperkuat berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia, Nomor 5, tahun 2014, tentang gerakan nasional anti kekerasan kejahatan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, kembali Ayat mengingatkan dan berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawasi lingkungannya masing-masing.

Sebagai penutup, di hadapan Ketua perlindungan perempuan dan anak dari Pusat, Ketua tim Pergerakan PKK Kota Pekanbaru, bersama Ketua Darma wanita, beserta Ketua P2TP2A, dan para undangan yang hadir, Ayat menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat menjadi mitra pemerintah.(adv/humas)