PT CMSP Tuntaskan Surat Suara Inhu

Amankan Pilkada, Polda Terjunkan 4.509 Personel

Amankan Pilkada, Polda Terjunkan 4.509 Personel

PEKANBARU (HR)-Terkait pengamanan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, Polda Riau menerjunkan 4.509 personel di delapan daerah yang menggelar perhelatan politik rutin lima tahunan tersebut.

Amankan
 Mereka bertugas mengantisipasi dan mencegah tejadinya kecurangan pada hari pencoblosan.
Pergeseran personil dilakukan dengan gelar pasukan di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (4/12). Apel ini dipimpin langsung Kapolda Riau Brigjen Drs Dolly Bambang Hermawan.

Dalam arahannya, Kapolda Dolly menyebutkan, pada Pilkada ini Polda Riau dan jajaran menerjunkan 4.509 personil. Dimana, 1.387 di antaranya yang bertugas di Mapolda Riau, sedangkan sisanya yang bertugas di Polres dan jajaran.
"1.387 personil di Mapolda Riau disebar ke delapan kabupaten di Riau. Sementara Kota Dumai tidak dikirimkan karena personil di sana sudah cukup," terang Kapolda.

Bantuan terbanyak diberikan kepada Rokan Hilir, yakni mencapai 325 personil, disusul Bengkalis 268, Pelalawan sebanyak 252, Rokan Hulu 200, Kepulauan Meranti 100, Siak 92, Kuantan Singingi 90 dan Indragiri Hulu sebanyak 60 personil.

Menurut Kapolda Riau, puncak pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak nantinya ada di hari pencoblosan. Banyak kepentingan pada saat tersebut yang berpotensi menimbulkan kerawananan.

"Banyak pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkada serentak ini, mulai dari kepentingan politik, kelompok serta perorangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan," tambahnya.

Menghadapi hal tersebut, Polda Riau telah menyiapkan strategi pengamanan, yakni pola aman, rawan I dan rawan II.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan ada lima daerah yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Yakni, Rokan Hulu, Dumai, Bengkalis, Rokan Hiliir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Di samping itu, ada juga permasalahan batas wilayah yang juga akan menimbulkan kerawanan. Di antaranya, perbatasan Kampar dengan Rokan Hulu, Kampar-Siak, Indragiri Hulu-Indragiri Hilir, dan Indragiri Hulu-Pelalawan. "Juga, perbatasan Dumai-Bengkalis, Pelalawan-Siak, Rokan Hilir-Sumatera Utara, Rokan Hilir-Rokan Hulu, dan Rokan Hilir-Bengkalis," pungkas Guntur.

Surat Suara Inhu Tuntas
Sementara itu, PT Cerya Mandiri Security Printing telah menuntaskan pencetakan surat suara untuk Pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu. Sebagai tindak lanjutnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhu berserta aparat keamanan melakukan pemusnahan surat Suara yang tidak terpakai. Pemusnahan itu dilaksanakan Jumat (4/12).

"Alhamdulillah, surat suara yang kita perlukan saat Pilkada Inhu nanti sudah rampung. Yang kita musnahkan tadi adalah surat suara yang tidak terpakai. Sedangkan surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada nanti, akan mulai kita distribusikan ke seluruh kawasan di Inhu hingga 6 Desember mendatang," terangnya.

Ditambahkannya, total ada 4.011 surat suara yang dimusnahkan pihaknya didampingi aparat keamanan. Surat suara tersebut dinliai tidak memenuhi standar sehingga tidak bisa digunakan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara surat suara digunting menjadi halus. Selain dari Polda Riau, pemusnahan surat suara tersebut juga disaksikan jajaran Polres Inhu, yang sudah mengawal proses pencetakan sejak awal hingga akhir.

"Kita berterimakasih kepada percetakan PT Cerya Mandiri Security Printing yang hasilnya bagus dan sesuai dengan perencanaan. Kita harap kerja sama bisa kita lakukan di mssa mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Inhu, Kompol M Chaniago mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengawal proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Inhu. "Tepatnya sejak 7 November. Begitu mulai dicetak, kita sudah kawal prosesnya. Setiap hari kita turunkan petugas kita di sini dibantu dari Polda Riau," terangnya.

Menurutnya, pemusnahan surat suara yang tidak terpakai itu, adalah proses yang penting. Tujuannay supaya surat suara yang digunakan dalam Pilkada Inhu nanti, benar-benar yang sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus menghilangkan kecurigaan-kecerugian di masyarakat. (dik, dod)