Tumpukan Sampah Dikeluhkan Warga

Dewan Pertanyakan Kinerja PT MIG

Dewan Pertanyakan Kinerja PT MIG

PEKANBARU (HR)-Tumpukan sampah di jalan dan kawasan Pasar Baru Panam Kelurahan Simpang Baru Tampan, dikeluhkan warga, terutama pedagang dan warga yang tinggal di sekitar kawasan itu. Sementara itu Dewan mempertanyakan kesiapan PT MIG sebagai pihak ketiga pengelola sampah saat ini.

Tumpukan sampah di bahu jalan dan di kawasan pasar tersebut merupakan hal yang sebelumnya jarang terjadi dan pemandangan yang luar biasa kali ini terjadi, setelah di Pekanbaru muncul pengelola sampah dari pihak ketiga atau swasta tersebut.

"Biasanya setiap hari setidaknya sampah diangkut paling lama pukul 9.00 WIB, dan ada kendaraan yang mengangkut dan mengumpulkan sampah untuk dibuang menggunakan mobil truk ke tempat pembuangan akhir (TPA), Namun kini sudah hampir tiga hari ini sampah sudah menumpuk," ujar Mursi, warga Pasar baru Panam Kelurahan Simpang Baru membenarkan kondisi tersebut pada wartawan, Rabu (2/12).

Menurut warga, sampah tersebut memang dari pembuangan pedagang pasar dan warga sekitar, dikumpulkan setiap pagi kemudian diangkut untuk dibuang petugas ke TPA Muara Fajar."Biasanya ada truk sampah disini dan satu jam kemudian diangkut, namun kini dibiarkan sudah tiga hari," keluhnya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni alias Elok, yang juga merupakan warga sekitar meminta agar Pemko harus menjadikan kondisi sampah saat ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru.

Bahkan kata Yurni, DPRD sebelumnya telah banyak berkomentar bagaimana kekurangan pemerintah dalam hal ini DKP harus melakukan pendampingan pihak pengelola yakni PT MIG dalam bekerja.

"Kondisi ini sebelumnya jarang terjadi, namun semenjak dikelola oleh perusahaan memang telah menuai persoalan.Jelas kita minta DKP bertanggung jawab dan melakukan evaluasi kontrak PT MIG ke DPRD, dan agar persoalan ini juga diketahui masyarakat," sebut Yurni.

Dia juga meminta, agar DKP memaparkan kondisi riil persoalan sampah tersebut."Warga juga berhak tahu, pengelola yang mencover persoalan ini sekarang. Seperti apakah kawasan-kawasan yang bermasalah ini termasuk yang 8 kecamatan. Ini lah yang harus dipaparkan," imbuh Yurni.(ben)