Karhutla Riau 2016

Polda Selidiki Perusahaan

Polda Selidiki Perusahaan

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Setelah menetapkan 85 tersangka perorangan dari kasus kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2016 ini, penyidik Polda Riau mulai mengusut indikasi keterlibatan perusahaan dalam kejahatan lingkungan tersebut. Namun dalam penyelidikan nanti, penyidik akan lebih maksimal. Tujuannya, supaya ketika prosesnya sudah mencapai tahap penyidikan, tidak ada lagi yang dihentikan perkaranya.

Polda Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, Jumat (26/8),

Polda dalam kasus Karhutla perorangan, penyidik juga sudah mengetahui ada pelaku Karhutla yang memang disuruh pemilik lahan. Karena itu, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan terhadap pemilik lahan.

"Untuk kasus perorangan, ada yang membakar dengan sengaja untuk membuka lahan. Ada juga yang disuruh, pengusaha membayar orang membersihkan lahan," terangnya.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan 85 orang tersangka Karhutla secara perorangan, dari 67 laporan polisi. Dari jumlah itu sebanyak 47 kasus telah dinyatakan lengkap, atau P21. Sisanya masih dalam proses penyidikan.

Lebih Maksimal Sementara untuk penyelidikan terkait lahan terbakar yang diduga milik perusahaan, pihaknya akan berupaya lebih maksimal. hal ini agar saat naik ke tahap penyidikan tidak lagi dihentikan perkaranya.

"Penyelidikannya kita maksimalkan agar nanti tidak lagi menjadi SP3," terang mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut.

Penanganan perkara perusahaan saat ini diketahui tengah dilakukan di Kabupaten Rokan Hulu terhadap dua perusahaan, yakni PT APSL dan PT BDB. Keduanya sedang diselidiki Polres Rohul dibantu Polda Riau.

Di mana, areal PT APSL diketahui telah terbakar seluas 200 hektare. Kondisi serupa juga terjadi di lahan milik PT BDB. dimana ada sekitar 20 hektare lahan milik perusahaan itu yang terbakar belum lama ini.

Lokasi Praka Wahyudi Penyelidikan serupa juga dilakukan terhadap lahan, di mana almarhum Praka Wahyudi, ditemukan tewas beberapa waktu lalu di Rokan Hilir. Areal lahan terbakar tersebut terletak di Kampung Medan, Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil.

Rivai memastikan, lahan tersebut memang milik perusahaan. Hanya saja perusahaannya apa, pihaknya masih perlu memastikan.

"Cuma penyidik tidak bisa memastikan, harus panggil saksi ahli untuk memetakan areal yang dimaksud," terangnya.

Kendati demikian, menurut Rivai, sejumlah perusahaan di Rohil telah membantu proses pemadaman titik api bersama-sama dengan kepolisian dan TNI, serta Manggala Agni, atau tim Satgas Darat. Pihak perusahaan membantu menyumbangkan mesin pompa air, dan mengerahkan personilnya untuk membantu pemadaman.

"Kalau perusahaannya turut sama-sama membantu memadamkan api di sana bersama kita dan anggota lainya. Ini salah satu kepedulian. Dari kepartisipasian perusahaan kita sudah melihat mereka mempersiapkan alat pemadaman," terangnya.

Praka Anumerta Wahyudi yang sempat hilang saat melaksanakan tugas pemadaman kebakaran lahan di Kampung Medan, Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Rohil, 18 Agustus 2016 lalu, ditemukan tidak bernyawa, Selasa (23/8) siang.

Menurut informasi, Praka Anumerta Wahyudi ditemukan tak bernyawa di tengah sebuah lahan bekas terbakar yang sudah padam tak jauh dari asalnya dia dinyatakan hilang. Bahkan ironisnya, sebagian tubuh Wahyudi ditemukan bekas luka bakar. (dod)