PKS Ancam Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

PKS Ancam Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

DUMAI (HR)- DPD PKS Kota Dumai berang menyikapi tudingan partai tersebut, sebagai partai korupsi sapi serta didanai kelompok Syiah.

Tentu saja hal itu tak dapat diterima para pengurus partai. DPD PKS Kota Dumai mengancam akan melaporkan pemilik akun ke Polres Dumai. Sebab, hal itu dinilainya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik partai.

“Bila yang bersangkutan tidak meminta maaf melalui media massa, maka dalam waktu dekat PKS Dumai akan melaporkannya ke Polisi,” ujar Dahril Qutni, Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Kota Dumai, kemarin.

Tudingan tersebut, ditulis seorang facebuker inisial EB melalui akunnya yang menyatakan PKS sebagai partai korupsi sapi.
 
Bahkan, lebih berani lagi, dia menuding partai yang bernafas Islam itu didanai kelompok Syiah.

Menurutnya, EB harus mempertanggungjawabkan pernyataannya melalui status di FB yang dapat dibaca publik. Sebab, jika berani menuding, maka EB harus bisa menunjukkan bukti-bukti atas tudingannya.

Dahril mengakui, ada oknum pengurus partai di tingkat pusat yang tersangkut kasus korupsi sapi. Namun, itu bukan berarti partainya dapat dituding sebagai partai korupsi. Bila ada oknum pengurus yang berbuat, maka dinilainya bukan partainya yang dapat dipersalahkan.

Terkait tudingan didanai Syiah, mantan anggota DPRD Kota Dumai ini menegaskan, bahwa EB berbicara tanpa bukti. Hal itu dinilainya fitnah yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, dia menilai sikap EB boleh jadi sudah masuk ke unsur SARA.

Pasalnya, EB merupakan sosok warga Dumai yang tak seaqidah dengan mayoritas pengurus dan simpatisan PKS yang bernafaskan Islam itu.

“Jika memang didanai Syiah, mana buktinya? Tolong tunjukkan adakah pernyataan kelompok Syiah yang mengaku mendanai? Jika tak mampu membuktikan, maka jelas ini adalah fitnah yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” kata dia.

Pihak pengurus tidak ingin gegabah melaporkan kasus tersebut ke Polisi, karena masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyadari kekeliruannya dan menunjukkan niat baiknya untuk meminta maaf. Namun, bila hal itu tidak dipenuhinya, maka PKS Dumai akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Pihak pemilik akun berinisial EB belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi tentang kebenaran tudinggan terhadap PKS tersebut, yang diunggah melalui dunia maya di jejaring soasial FB.(zul)