BKD akan Sanksi Pegawai Bolos Apel

BKD akan Sanksi Pegawai Bolos Apel

PEKANBARU(HR)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengatakan, Walikota Firdaus, mengaku gerah dengan sikap bawahan yang tak taat aturan. Untuk itu, Ia menegaskan akan memberikan teguran dan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil yang bolos kegiatan Apel pagi.

"Saya sudah diperintahkan walikota untuk memberikan teguran dan sanksi kepada pejabat eselon II yang enggan untuk mengikuti upacara pagi. Ini bukan sekedar untuk menakut- nakuti, tetapi ini adalah sebuah bentuk komitmen dan suatu peringatan kepada ASN mengenai kepatuhannya terhadap aturan yang ada," kata Rozie, Sabtu (28/11).

Teguran dan sanksi yang diberikan, kata Rozie juga merupakan upaya dan bentuk keseriusan Walikota Pekanbaru Firdaus, dalam pembenahan struktur pegawai untuk mendukung perwujudan Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani. Karena berdasarkan laporan yang diterimanya, ada suatu keanehan, pasalnya meski tidak mengikuti apel, namun absensi pegawai bisa tertulis hadir.

"Pak Wali sudah menerima laporan ini, Dia memerintahkan kepada BKD untuk memberikan sanksi bisa sampai kepada penundaan kenaikan pangkat. Pejabat yang bolos dalam kegiatan Apel pagi tak luput dari perhatian walikota dan akan ditindak serius sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya," beber Kepala BKD.

Rozie menambahkan, bila memang diantara pegawai itu berhalangan tidak bisa mengikuti kegiaten Apel pagi yang diadakan, harus diiringi dengan ketentuan yang sudah ada. Kalau sakit, tentu harus ada surat keterangan dari dokter yang merawat. Intinya dalam hal itu pegawai tidak semena- mena saja dalam menjalankan amanah dan tugas yang diembannya sebagai pelayan masyarakat.***