Mahasiswa Bangun Monumen di Mapolda Riau

Mahasiswa ‘Cabut’ Mandat Plt Gubri

Mahasiswa ‘Cabut’ Mandat Plt Gubri

PEKANBARU (HR)-Ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, menyatakan 'mencabut' mandat Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman.

 Hal itu setelah yang bersangkutan menolak menandatangani kesepakatan mundur dari jabatannya, jika malapetaka asap kembali menimpa Riau pada tahun mendatang.


Hal itu terungkap dalam aksi ratusan mahasiswa dari BEM se-Riau, ikatan ma

hasiswa dari berbagai daerah, serta masyarakat dari seluruh elemen yang tergabung dalam Front Rakyat Riau Bebas Asap, ketika menggelar aksi di Kantor Gubernur, Senin (21/9) kemarin.


"Kami mencabut mandat Plt Gubernur Riau. Kesepakatan ini kami buat setelah berkoordinasi dengan seluruh masyarakat, kami hanya ingin keseriusan pemerintah Riau untuk pro terhadap rakyat dan sepakat mencabut izin perusahaan besar yang telah membuat asap di Riau ini," ujar salah seorang peserta aksi.


Sejauh ini kata mahasiswa, Pamerintah Provinsi Riau telah melakukan pembiaran terhadap sejumlah perusahaan besar seperti PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Bukit Batu Hutani, PT Inhil Hutani Pratama, PT Rimba Rokan Lestari, PT Sumatra Riang Lestari, PT Alam Lestari dan PT Langgam Pusaka Mega Bumi Nusantara.

 Semua perusahaan tersebut dinyalir kuat telah melakukan pembakaran lahan. Tercatat sebanyak 2.085 titik api di lahan milik perusanaan tersebut.

"Cabut izin-izin yang melanggar ketentuan, stop monopoli penguasaan lahan oleh perusahaan. Kami ingin Riau bebas dari asap sudah 18 tahun kami menderita," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, yang langsung menemui mahasiswa mengatakan, ia menolak menekan kesepakatan yang diajukan massa, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semuanya sudah diatur dalam undang-undang, tidak mungkinlah itu kita sepakati. Tapi saya coba pelajari dulu dalam beberapa hari ini," ujarnya.

Dikatakan, apa yang disampaikan mahasiswa, juga telah juga disampaikan pihaknya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa atau elemen masyarakat lainnya, serta LSM.

"Nanti mentri akan sampaikan kepada Presiden apa yang kalian inginkan. Kami juga tidak ingin setiap tahun menderita karena asap," ujar Plt Gubri.

Meski demikian, massa tetap tak bisa menerima penjelasan itu. Mereka menilai, hal itu menunjukkan sikap Plt Gubri yang terkesan takut kepada pemerintah pusat.

 Selain itu, sikap itu juga menunjukkan tidak adanya jaminan, bahwa kabut asap tidak akan kembali menerjang Riau pada tahun-tahun mendatang.

Robhkan Pagar
Sebelum bertemu Plt Gubri, massa terlebih dahulu menggelar orasi di luar pagar Kantor Gubernur. Setelah dua jam, mereka memaksa masuk ke dalam Kantor Gubernur Riau.

 Massa akhirnya berhasil merobohkan pagar Kantor Gubernur Riau sebelum akhirnya dihadang aparat Kepolisian. Setelah terjadi perdebatan, niat mereka untuk bertemu langsung dengan Plt Gubri akhirnya tercapai.

Setelah dialog dengan Plt Gubri tidak menemui kata sepakat, massa memilih menduduki Kantor Gubernur Riau hingga pukul 19.00 WIB.

 Aksi mereka berakhit setelah Polisi meminta agar mahasiswa membubarkan diri karena izin demo sudah berakhir pada pukul 17.00 WIB. Mahasiswa pun membubarkan diri denan tertib.

Bangun Monumen Asap
Sementara itu, dalam aksi di Mapolda Riau, mahasiswa juga menuntut penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, benar-benar ditegakkan.

 Sehingga pada masa-masa mendatang, tidak ada lagi kabut asap yang bakal melanda Riau.

Sebagai wujud kepedulian dan harapan, para mahasiswa melengkapi aksi mereka dengan cara mendirikan monumen asap di pekarangan Mapolda Riau di Jalan Sudirman.

Di Mapolda Riau, para mahasiswa meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menemui mereka guna menandatangani 'Monumen Asap' yang akan mereka buat. Namun keinginan itu tak bisa dipenuhi, karena Kapolda Riau sedang tidak berada di tempat.

Para mahasiswa akhirnya ditemui Karo Ops Polda Riau, Kombes Eko Setio BS. Kepada mahasiswa, Eko mengatakan Kapolda sedang tidak berada di tempat.

 "Bapak Kapolda Riau sedang tidak di tempat. Beliau berada ke luar," terangnya.

Meski harapan mereka tak terwujud, mahasiswa tetap para renana semula yakni membangun monumen asap dengan pengawasan ketat aparat Kepolisian.

 "Kami tunggu pak Kapolda Riau untuk menandatangani tugu asap ini," sela Andres Fransiska selaku Presiden Mahasiswa UR.

Setelah setengah jam mengaduk-aduk semen dicampur pasir yang kebetulan tersedia di Mapolda Riau, para mahasiswa berhasil membangun monumen asap dengan setinggi kira-kira 30 centimeter.

 Setelah dibangun, mahasiswa kembali berorasi meminta agar Kapolda Riau menandatangani monumen asap tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menuntut pemerintah menindak tegas perusahaan pembakar hutan dan lahan dengan sanksi denda, rehabilitasi hutan dan lahan serta mencabut izin operasional perusahaan sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

Mereka juga menuntut pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah segera melakukan moratorium perizinan hutan dan lahan, serta mengaudit dan merevisi perizinan seluruh lahan gambut yang ada di Riau.

Sedangkan Polda Riau diminta mempercepat proses penegakkan hukum terhadap pelaku penyebab Karhutla baik secara individu maupun korporasi. Pendemo juga mendesak pihak kepolisian agar segera membentuk tim investigasi mafia pembakar hutan dan lahan.

Disuguhi Sayur
Sementara itu, tuntutan serupa juga disampaikan massa dari BEM Unilak dan Aliansi Rakyat Riau, saat menggelar demo di Gedung DPRD Riau.

 Selain menuntut pencabutan izin perusahaan pelaku Karhutla, Presiden Mahasiswa Unilak, Ali Akbar, saat membacakan pernyataan sikap menuntut  DPRD Riau membentuk tim Pansus penanganan bencana asap di Riau.

 Selain itu, anggota Dewan juga diminta tidak boleh meninggalkan Riau selama bencana asap belum selesai. Tidak hanya itu, Dewan juga diminta turut serta menyuarakan aspirasi masyarakat Riau terkait bencana kabut asap kepada pemerintah pusat.

Sedangkan Taufik Rahman dari Aliansi Rakyat Riau, dalam pernyataan sikapnya meminta Dewan menghentikan penerbitaan izin-izin baru korporasi, cabut izin dan nasionalisasi pabrik-pabrik korporasi kehutanan dan perkebunan pembakar hutan dan lahan serta distribusikan areal konsesi korperasi pembakar hutan kepada rakyat.

Setelah menggelar orasi, mereka diterima belasan anggota DPRD Riau di depan pintu gerbang DPRD Riau.

 Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, Dewan mendukung aksi tersebut karena dinilai sebagai representasi dari penderitaan masyarakat Riau saat ini.

Untuk itu  dewan berada di posisi rakyat dan siap untuk bersama-sama rakyat melakukan aksi menuntut pemerintah pusat mencabut izin perusahaan yang melakukan Karhutla.

Dalam aksi itu, seorang ibu memberikan sayur-sayuran kepada beberapa anggota dewan sebagai bentuk susahnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup akibat Karhutla dan kabut asap. (nur, dod, rud)