Banjir, Lantaran Pemko Medan tak Terapkan 30 Persen RTH

Banjir, Lantaran Pemko Medan tak Terapkan 30 Persen RTH

MEDAN (HR)–Pengamat Tata Kota Sumatera Utara, Hendy Bhakti Alamsyah menyebutkan, jika Pemko Medan konsisten menerapkan kebijakan rencana detail tata ruang yang mengacu pada keputusan pemerintah pusat yakni 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) harus ada di setiap pembangunan, dipastikan Kota Medan terbebas dari banjir setiap musim penghujan tiba.

Karena RTH tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air. Akan tetapi kondisi ini tidak terealisasi. Hal itu dikarenakan pihak pengembang membebankan 30 persen RTH itu kepada masyarakat.

“Contohnya, lihat saja di kawasan perumahan. Tidak semua pengembang menyediakan 30 persen RTH dalam bentuk fasilitas publik. Lahan yang ada dimanfaatkan untuk membangun unit agar lebih banyak. Bukan cuma itu saja, semua jalan di conblok atau di aspal. Jadi dimana lagi daerah resapan yang diwajibkan kepada pengembang, tidak ada. Seharusnya Pemko Medan tegas mengawasi itu,” ungkapnya, Jumat (27/11).

Lebih lanjut Hendy menambahkan, contoh lainnya daerah resapan air yakni di Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka Medan. Namun faktanya saat ini, sebahagian lahan di ke dua lapangan tersebut sudah di semen. Contoh berikutnya yakni infrastruktur pembuangan air di Kota Medan tidak berfungsi dengan baik. Dimana dalam pengerjaannya terkesan asal jadi.

“Hulu paritnya rendah, ditengah tinggi. Akhirnya meluap ke badan jalan. Jadi bagaimana mau lancar alirannya. Bukan cuma itu saja, tidak semua drainase di Kota Medan ini memiliki aliran yang bagus, walaupun saat ini tengah mengalami perbaikan,” sambungnya.

Hendy menambahkan, Pemko Medan tidak pernah melibatkan pengamat ataupun akademisi dalam pembahasan tata ruang. Pengamat ataupun akademisi terlibat hanya pada saat sosialisasi Perda yang dihasilkan.

“Kita hanya terlibat dalam proses sosialisasi Perdanya. Selama pembahasan, kita tidak pernah dilibatkan. Malah konsultan (pihak ke tiga) yang biasa mengerjakan proyek-proyek normalisasi mengambil peran penting dalam pembahasan,” ketusnya.

Pada berita sebelumnya, Ketua Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan menganjurkan Pemko Medan belajar kepada pemerintah Belanda ataupun Korea Selatan untuk mengatasi banjir. Sebab di ke dua negara maju tersebut sudah khatam soal penanganan banjir. (wol/rio)