Mobil Dibawa Kabur

Seorang PNS Mengadu ke Polisi

Seorang PNS Mengadu ke Polisi
TEMBILAHAN (HR)-Mobil pribadi dibawa kabur, Maslinda Harahap (42), warga Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, melaporkan temannya ke polisi.
 
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, membenarkan telah menerima laporan dengan nomor: LP/143/XI/2015/Riau/Res Inhil tertanggal 27 November 2015 tentang tindak pidana penggelapan.
 
Kronologisnya ketika korban sedang di Pekanbaru pada tanggal 8 November 2015. Waktu itu terduga menghubungi korban berniat meminjam mobil yang sedang diletakkan di rumah kerabat korban Rosmiati (47), warga jalan Pekan Arba Tembilahan.
 
Dijanjikan meminjam mobil hanya dua hari dan disetujui korban. Namun nyatanya sampai saat ini terduga belum mengembalikan mobil tersebut, hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan petugas kepolisian. "Terduga belum tertangkap karena petugas baru saja menerima laporan," kata Warno, Jumat (27/11).
 
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta beserta STNKB mobil BM 1127 GC merk toyota dengan type new avanza 1.3E M/T. (dan)