300 Personel Kepolisian Amankan Eksekusi Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai di Kandis

300 Personel Kepolisian Amankan Eksekusi Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai di Kandis

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Eksekusi lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai kembali dilakukan, Kamis (28/11/2019). Kali ini lokasi berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Polres Siak menurunkan sebanyak 300 personel ditambah penguatan dari Personil TNI dan Sat Pol PP untuk mengamankan lokasi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan berita acara penetapan eksekusi oleh Penitra dari Pengadilan Negeri Siak. Kemudian dilanjutkan dengan eksekusi lahan yang menjadi objek.


Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya menuturkan bahwa eksekusi ini adalah eksekusi damai.

"Kita diminta Pengadilan Negeri Siak untuk mengamankan jalannya kegiatan eksekusi, dan Alhamdulillah giat eksekusi berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala apapun," kata Doddy.

Ia menjelaskan, walaupun tadi ada dari pihak pemilik lahan yang menyampaikan keluhannya di lapangan, tetapi setelah dijelaskan dan diberi pengertian mereka dapat menerima dengan lapang dada. 

"Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, mari kita bersama- sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mendukung program pemerintah ini demi kemajuan negeri kita dan kesejahteraan kita bersama," tutup AKBP Doddy.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak