Kesimpulan Sementara Pansus ULP

Permasalahan Lelang Berada di Pokja

Permasalahan Lelang Berada di Pokja
BENGKALIS (HR)-Sejak dibentuk dua bulan lalu, Panitia Khusus Unit Layanan Pengadaan DPRD Bengkalis terus berupaya menggali berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di tubuh ULP Bengkalis.
 
Dari hasil temuan serta kesimpulan sementara Pansus ULP DPRDBengkalis, permasalahan lelang yang terjadi di ULP berada di kelompok-kelompok kerja (Pokja) yang ada di ULP.
 
Ketua Pansus ULP, Syahrial ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11), menyebutkan, Pansus telah melakukan hearing serta konsultasi dengan berbagai pihak menyangkut kinerja ULP selama ini. Hearing yang telah dilaksanakan ULP antara lain dengan pers, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi konstruksi serta pengadaan barang maupun Layanan Pengadaan Sistem Elektronik  Bengkalis serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
 
“Dari kesimpulan maupun temuan kita,  sementara ini disimpulkan, persoalan yang muncul dalam pelelangan di ULP berada di pokja-pokja. Merekalah yang memiliki wewenang melakukan verifikasi serta evaluasi proyek yang dilelang sampai penetapan pemenang, sementara ULP sendiri adalah manajerial atau induk dari pokja-pokjatersebut,” terang Syahrial.
 
Kesimpulan itu kata politisi Partai Golkar tersebut, karena untuk mengikuti penawaran lelang sistem elektronik kunci atau passwordnya dipegang masing-masing pokja. 
 
Kemudian pokja melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penawaran yang dimasukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dan keputusan akhir berada di tangan pokja, terhadap perusahaan yang dimenangkan.
 
Atas dasar itulah, sambung Syahrial, Pansus ULP berkesimpulan bahwa diduga pokja-pokja di ULP dalam melaksanakan pelelangan berlangsung tidak fair, karena system lelang berada ditangan mereka. Termasuk diantaranya kelakukan para ketua dan anggota pokja yang melakukanverifikasi dan evaluasi diluar kota.
 
“Temuan itu nanti akan kita singkronkan dengan LKPP, dimana proses verifikasi dan evaluasi dilaksanakan pokja. Karena nanti bisa diketahui, apakah memang selama ini proses lelang di pokja-pokja dilakukan di luar kota,  sekalian dengan lobby yang dilakukan rekanan bersama pokja-pokja tersebut,”papar Syahrial.(man)