Untuk Tunjangan Profesi Guru

Kemenag Rohul Siapkan Dana Rp16,3 M

Kemenag Rohul Siapkan Dana Rp16,3 M

PASIRPENGRAIAN(HR)-Kementerian Agama Kabupaten Rohul menyiapkan dana sebesar Rp 16,308 miliar. Dana ini untuk membayar tunjangan profesi pada guru Pegawai Negeri Sipil dan guru Non PNS tahun 2015.  

Hal ini diungkapkan Kepala Kementerian Agama Ahmad Supardi Hasibuan didampingi Kasi Pendidikan Islam Syahruddin, Jumat (23/1).

Dikatakannya, dana sebanyak Rp16,3 M ini untuk membayar guru-guru yang telah lulus sertifikasi (sudah professional) yang jumlahnya 504 orang. Dengan perincian 388 orang PNS dan 116 orang non PNS, baik muru Madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Ditambahkan Ahmad, sistem pembayaran dari tunjangan profesi ini sesuai kesepakatan dengan para guru dilakukan enam bulan sekali. Sehingga penerimaannya lebih besar dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu.

"Sebenarnya pembayaran tunjangan profesi ini dapat dilakukan setiap bulan, hanya saja penerimaanya lebih kecil dan harus menyiapkan berkas administrasinya setiap bulan," tegas Ahmad Supardi.

Dijelaskannya, berkas administrasi yang harus disiapkan di masing-masing madrasah atau sekolah dan harus diantar ke Kantor Kemenag Rohul, sama saja dengan berkas administrasi untuk enam bulan. Sehingga terkadang menyulitkan dan mengeluarkan biaya transportasi bagi guru-guru yang bersangkutan.

Ahmad Supardi juga menjelaskan tentang besaran tunjangan profesi. Bagi guru-guru PNS, tunjangan sertifikasinya sebesar gaji pokok.

"Jika gaji pokoknya Rp3 juta, maka tunjangan profesinya

selama satu tahun adalah Rp36 juta. Sedangkan bagi non PNS adalah Rp1,5 juta per bulan atau Rp18 juta setahun," ujar Ahmad.

Kemenag memastikan pembayaran tunjangan profesi tersebut tidak ada pemotongan, sebab pembayaran dilakukan melalui rekening. Kalaupun ada pemotongan, maka pemotongan itu adalah pembayaran pajak sebesar 10 persen bagi PNS golongan IV dan 5 persen bagi PNS golongan III dan juga non PNS.(yus)