PNS Luar Daerah Antusias Pindah Tugas ke Pekanbaru

PNS Luar Daerah Antusias Pindah Tugas ke Pekanbaru
PEKANBARU (HR)-Santer beredar isu tentang adanya seratusan para Pegawai Negeri Sipil luar daerah yang mengajukan izin untuk pemindahan tugas ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, untuk ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun mengenai jumlah yang disebutkan pihak BKD Pekanbaru membantahnya.
 
"Jumlahnya nggak sampai seratusanlah, paling hanya 30-an orang saja yang mengajukan tentang kepindahan tugas itu," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (24/11).
 
Rozie menjelaskan antusias PNS asal luar daerah memang tinggi untuk untuk bisa ditempatkan bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. Meski demikian tidak serta merta semua pengajuan akan diterima, pasalnya pihka BKD harus selektif dalam mengabulkan maksud dari yang disampaikan para PNS tersebut.  “Kita selektif kok menerima pegawai pindahan, tidak semua berkasnya kita terima," tegas Rozie.
 
Saat ditanyakan, pertimbangan dan alasan apa yang membuat pihak BKD masih menerima pegawai pindahan dari luar daerah Kota Pekanbaru, Rozie menjawab, karena Pemerintah Kota Pekanbaru tak dapat untuk meolaknya. 
 
Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil bisa bertugas dan ditempatkan dimana saja. Alasan lain, kata Rozie, karena pihak Pemerintah Kota Pekanbaru memang masih kekurangan pegawai, terutama untuk tenaga pendidik dan medis.
 
"Untuk tenga guru saja, kita masih kekurangan pegawai sebanyak 400 orang, karena itu, bila permintaan yang diajukan merupakan pegawai dari tenaga yang dibutuhkan, tentu akan kita terima," katanya.
 
Mengenai banyaknya pegawai pindahan yang kini mangkal di Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, Rozie menyebut, sebelum ditempatkan pada Satauan Kerja Perangakat Daerah (SKPD), mereka harus menjalani masa orientasi di BKD Pekanbaru, sekitar dua minggu hingga satu bulan.(her).