Kewenangan Diserahkan ke Pusat

Dishub Keluarkan SK Penghentian Sementara Jembatan Timbang

Dishub Keluarkan SK Penghentian Sementara Jembatan Timbang

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Riau, akhirnya mengeluarkan SK penghentian sementara kegiatan operasional Jembatan Timbang yang ada di Muara Lembu, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2016.

Penghentian sementara JT di Muara Lembu dan JT lainnya, baik di Duri, Rantau Berangin, Logas Terantang Manuk, dan Ujung Batu, ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Yang mana salah satu poinnya menyebutkan bahwa pengoperasian jembatan timbang menjadi kewenangan pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim, mengatakan, kewenangan JT ke Pemerintah pusat seharusnya sudah berjalan sejak tahun 2014 yang lalu, dan dalam jangka waktu selama dua tahun harus dijalankan.

"Kita merujuk pada peraturan undang-undang, dan dalam menjalan Pemerintahan mengikuti Pemendagri, ini harus kita jalankan. Sejauh ini JT yang dijalankan itu diatur dalam Perda tahun 2013 dan Pergub, tidak ada lagi kutipan di JT, namun kenyataanya tidak ada yang mampu menjalankan sesuai amanat Perda," ujar Rahmt Rahim, Kamis (4/2), di ruang kerjanya.

 Dijelaskan Rahmat, mau tidak mau dan suka tidak suka, undang-undang tahun 2014 ini harus dijalankan. Dan pada tanggal 16 Januari 2016 yang lalu sudah ada surat edaran dari Mendagri, dimana kewenangan yang ada pada daerah yang masuk kewenangan pusat harus dijalankan.

"Jadi kita mempunyai kekuatan hukumnya untuk penghentian sementara JR itu," tegas Rahmat Rahim.
Lebih jauh dikatakan Rahmat, untuk pegawai yang ditempatkan di JT tersebut akan ditarik ke Dishub Riau dan akan ditempatkan di beberapa bidang yang masih membutuhkan pegawai. Diantaranya di tempatkan di perhubungan darat, laut dan udara.

 Dari data yang diterima ada sebanyak 188 orang, dan 29 orang sudah didistribusikan, sisanya masih menunggu.

"Selain ditarik ke beberapa bidang di dishub, mereka juga ada yang mengajukan pindah ke pusat, ada sekitar 16 orang. Sebagai abdi negara kita harus siap ditempatkan dimanapun. Tapi kita menjamin bagi yang ingin tetap di Riau akan dipertahankan," ungkapnya.(nur)