PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

RENGAT (HR)- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu, akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati Inhu hari ini Senin (26/1) hingga Senin 9 Februari mendatang.

Ini dilakukan guna mendaftarkan bakal calon Bupati Inhu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, yang akan mulai dibuka pada Kamis, 26 Februari hingga Selasa, 3 Maret 2015.

"Pendaftaran bakal calon Bupati dilaksanakan setiap hari jam kerja di kantor DPC PPP Kabupaten Inhu, jalan lintas timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat," kata Ketua DPC PPP Inhu, Suharto, baru-baru ini.

Menurutnya, pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati disegerakan agar dapat menentukan bakal calon yang akan didaftarkan ke KPU Inhu.

 Selain itu juga untuk memberikan waktu kepada bakal calon atau Partai Politik (Parpol) membangun koalisi bagi parpol yang tidak memperoleh 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD Inhu.

"PPP sendiri meraih empat kursi di DPRD Inhu. Jika sesuai Perppu nomor 1 tahun 2014, bakal calon Bupati Inhu bisa diusung parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal delapan kursi di DPRD Inhu.

 Untuk itu, dengan adanya jadwal pendaftaran bakal calon bupati oleh KPU Inhu hingga 3 Maret, kami membuka pendataran dengan cepat sehingga waktu yang tersisa dapat dimanfaat untuk membangun koalisi parpol," jelasnya.

Adapun persyaratan bagi bakal calon Bupati Inhu, sambung Suharto, yang paling utama beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, tidak pernah dihukum dan lainnya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan PPP.(kbi/aag)