Kecamatan Bentuk Tim Penanganan Konflik Sosial

Kecamatan Bentuk Tim Penanganan Konflik Sosial
DUMAI (HR) – Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial di tenggah-tenggah masyarakat, sangat perlu dilakukan  pembentukan tim terpadu penanganan konflik di setiap kecamatan. Karena kecamatan merupakan wilayah terdepan sebagai koordinator pemerintah Kelurahan/Desa.
 
 Menindaklanjuti surat menteri dalam negeri nomor: 300/5997/SJ tanggal 22 Oktober 2015 tentang pemantapan koordinator penanganan konflik sosial di tingkat kecamatan, maka pemerintah Kecamatan Dumai Barat membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial tersebut, langsung dilakukan oleh Camat Dumai Barat H. Zainal di aula pertemuan kecamatan, Selasa (24/11).
 
Pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial ini dihadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat seperti, H. Jaafar, H. Jamini Ishak, H Alizar, H Nurham. Selain itu, juga hadir juga Kapolsek Dumai Barat, Danramil Dumai Barat, Lurah dan Ketua LPMK se-Kecamatan Dumai Barat.
 
Sesuai struktur yang telah ditetapkan, tim terpadu penanganan konflik sosial itu di Ketua Camat Dumai Barat H  Zainal, Wakil Ketua I Kapolsek Dumai Barat, Wakil ketua II Danramil Dumai Barat dan Sekretaris  Zulahren yang juga menjabat sebagai Sekcam Dumai Barat. Sementara, anggotanyanya terdiri dari pejabat yang membidangi ketenteraman dan ketertiban di tingkat kecamatan seperti Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua LPMK dan RT.
 
Camat Dumai Barat H Zainal menjelaskan, potensi konflik seperti konflik individu, konflik antar masyarakat, antar suku, antar agama (aliran) kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, sangat perlu dilakukan pembentukan tim terpadu supaya dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik yang ada di masyarakat khususnya di Kecamatan Dumai Barat. “Tim terpadu ini melibatkan pihak kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan Ormas serta pihak terkait lainnya,”jelasnya.
 
Zainal berharap, dengan terbentuknya tim terpadu penangan konflik sosial ini dapat menangkal timbulnya konflik sosial di Kota Dumai khususnya di Kecamatan Dumai Barat. Diakui Camat,  bahwa sejauh ini di Kecamatan Dumai Barat cukup kondusif. Artinya, tidak ada terjadi konflik sosial seperti di daerah-daerah lainnya. “Alhamdulillah, hal ini tentu berkat terjalinnya kerja sama kita dengan semua pihak. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Danramil, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah, LPMK, RT, dan seluruh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Dumai Barat,”ucapnya.
 
 Kapolsek Dumai Barat melalui Kasi Intel, Briptu Firdaus mengharapkan, kepada tim terpadu penanganan konflik sosial yang telah dibentuk dapat mengoptimalkan peran forum. “Kita perlu menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan berbagai lapisan masyarakat. Hal itu termasuk melakukan deteksi dini konflik dan pencegahan dengan melibatkan berbagai forum yang ada,” harapnya.(zul)