Anggaran Pendidikan tak Capai 20 Persen

Kadisdik Kamsol Angkat Tangan

Kadisdik Kamsol Angkat Tangan

PEKANBARU (HR)-Sejumlah permasalahan dalam penyusunan APBD Riau 2015 dan APBD Perubahan 2015, terus terkuak. Kali ini, diketahui alokasi dana untuk pendidikan, tidak mencapai 20 persen, sehingga tidak sesuai dengan amanah Undang-undang Pendidikan.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Riau, Kamsol, malah angkat tangan dan mengaku belum bisa memenuhi aturan tersebut.
"Kalau (alokasi dana pendidikan sebanyak 20 persen, red) tidak termasuk gaji pegawai,

Kadisdik
memang belum bisa sepenuhnya memenuhi undang-undang," ujarnya, Selasa (6/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, total alokasi dana pendidikan dalam RAPBD Perubahan tahun 2015 ada sekitar Rp600 miliar lebih. Namun, alokasi dana pendidikan dalam APBD tersebut tidak saja yang tercantum di Dinas Pendidikan, namun ada juga dalam bantuan keuangan dan hibah lembaga. "Itu totalnya hampir Rp200 miliaran. Bentuknya bantuan keuangan khusus dan juga dalam bentuk bantuan keuangan umum," terang Kamsol.

Tetap Didorong
Menyikapi pernyataan Kamsol tersebut, anggota Badan Angaran (Banggar) DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, pihaknya akan tetap mendorong Kadisdik Riau supaya alokasi dana pendidikan tetap minimal 20 persen dari total APBD, atau sesuai dengan amanah undang-undang Pendidikan.

"Sesuai aturan, itu memang tidak boleh kurang dari 20 persen. Kita dorong harus mengacu itu dan tentunya disesuaikan dengan kewenangan provinsi," ujar Ade.

Ditambahkan politisi PAN ini, saat ini pembahasan RAPBD-Perubahan 2015 masih dalam pembahasan platform anggaran. Ketika pembahasan KUA-PPAS di Banggar sudah menyepakati besaran pendapatan, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi. "Jadi, ketidakcukupan anggaran pendidikan itu akan didorong di komisi. Dalam hal ini, komisi yang nantinya akan memberi rekomendasi ke Banggar sehingga kita harapkan anggaran pendidikan itu nanti bisa sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.


Realisasi Minim
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyayangkan realisasi APBD Riau 2015 yang masih minim, yakni masih di bawah 30 persen. karena itu, pihaknya meminta Plt Gubri melakukan evaluasi dan audit internal terhadap para pejabat dan program-program yang mereka jalankan. Pasalnya, program-program yang tercantum dalam APBD sudah memiliki payung hukum, namun masih banyak yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Menurutnya, evaluasi itu sangat penting, supaya program-program yang tercantum, benar-benar bisa dilaksanakan. "Sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi tidak melaksanakan program yang telah ditetapkan. Payung hukumnya kan sudah pasti, sudah jadi Perda," tegasnya.

Penilaian senada juga dilontarkan anggota Banggar lainnya, Ilyas HU. Karena itu pihaknya mendesak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Riau, segera meningkatkan realisasi serapannya masing-masing.  

Senada dengan Ade, Ilyas juga melihat tidak ada alasan bagi pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak menjalankan program-program yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
"Jadi, tidak ada alasan lagi, sebenarnya penggunaan anggaran APBD ini kan sudah memiliki dasar hukum yang jelas," tegas Ilyas.

Menurut informasi di Dewan, ada sejumlah proyek fisik yang sama sekali belum dilaksanakan. Anggaran bervariasi dari puluhan miliar hingga ratusan miliar. Di antaranya proyek pembangunan sejumlah jalan sebesar Rp800 miliar di Dinas Bina Marga, Rp67 miliar proyek pengembangan pariwisata di Riau dan sekitar Rp700 miliar untuk proyek rumah layak huni (RLH) di seluruh kabupaten/kota yang dananya ada di Badan Pembangunan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Provinsi Riau.

Saat ini, Bangga DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih fokus membahas APBD Perubahan 2015 yang pengesahannya ditargetkan pada 19 Oktober ini. Pengesahan APBD-P dipastikan terlambat karena Pemprov Riau juga terlambat menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD-P 2015.

Buntnya, dalam penyusunan anggaran APBD Perubahan ini, hanya dianggarkan untuk pekerjaan yang memakan waktu pendek. Sedangkan untuk pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu panjang, dipastikan tidak akan dianggarkan. Termasuk di antaranya penyelesaian jembatan Siak IV dan pemeliharaan Jembatan Siak III. (rud)