Kikis Visi-Misi Walikota

Kikis Visi-Misi Walikota

LAPORAN masyarakat atas maraknya tempat hiburan malam di Kota Bertuah mulai 'menumpuk' di DPRD Pekanbaru. Kalangan dewan meminta agar izin dan operasi tempat-tempat tersebut harus dikaji dan ditinjau ulang.

Peraturan Daerah (Perda) Tempat Hiburan Nomor 3 Tahun 2002 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan Visi-Misi Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan yang Madani.

"Tidak sedikit laporan dari masyarakat yang kita terima. Mereka resah akan operasional tempat-tempat hiburan malam," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi dilansir dari goriau, Kamis (22/1).


Beberapa laporan yang diterimanya antara lain seperti tersedianya pijak plus-plus, tempat karaoke yang dilengkapi dengan 'gadis pendamping' serta refleksi SPA yang sudah mengarah ke maksiat.

"Itu jelas bertentangan dengan visi misi Walikota Pekanbaru yang ingin menjadikan Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani," kata Fikri yang kini duduk di Komisi III DPRD Pekanbaru tersebut.

Dikatakan Fikri, tempat-tempat hiburan seperti ini adalah salah satu faktor penyebab meningkatnya penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Bertuah Pekanbaru.  "Dan itu sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta izin yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Fikri.

Munculnya praktek tersebut, tidak terlepas dari habis limitnya Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum. Menurutnya, Perda tersebut terlihat tidak sesuai dengan pertumbuhan Kota Pekanbaru saat ini.

"Banyak yang harus direvisi tentang Perda hiburan umum. Misalnya di Perda itu disebutkan dibatasi sampai pukul 10 malam. Kenyataannya masih banyak yang buka sampai dini hari bahkan hingga subuh. Aturan ini yang harus didudukkan lagi," paparnya.

Dia juga menilai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan cukup besar apabila benar-benar dijalankan sesuai dengan ketentuannya. Untuk itulah, usulan mengenai revisi Perda tersebut perlu menjadi perhatian dari instansi terkait.  "Kita minta keseriusan dari Pemko saja, mau tidak?," pungkasnya.***