Ada Klaster Sekolah, Pekanbaru Naik ke PPKM Level 2

Ada Klaster Sekolah, Pekanbaru Naik ke PPKM Level 2

RIAUMANDIRI.CO - Selama dua pekan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, terhitung sejak 23 November hingga 6 Desember 2021, kini Kota Pekanbaru kembali naik status berada di PPKM level 2, terhitung sejak 7 Desember hingga 23 Desember mendatang.

Naiknya status zonasi penanganan Covid-19 itu diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kembalinya Kota Pekanbaru menerapkan PPKM Level 2 diduga karena adanya lonjakan kasus covid-19 pada pekan kemarin berasal dari penyebaran di salah satu sekolah swasta. Pasalnya, dari klaster itu, 127 siswa beserta guru terkonfirmasi covid-19.


Wali Kota Kota Pekanbaru mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus penyebaran klaster sekolah swasta menjadi pemicu Kota Pekanbaru naik status ke PPKM Level 2.

"Kita belum bisa pastikan itu (klaster sekolah swasta, red) menjadi pemicu naik ke level dua," katanya, Selasa (7/12).

Pemerintah kota bersama Forkopimda akan memperketat lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat selama PPKM Level 2, yang kini sudah mulai abai.

"Kita perketat Prokes lagi, karena itu yang kurang dari masyarakat. Kita perketat penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), minimal tiga itu perlu diterapkan masyarakat," tutupnya.



Tags Pekanbaru