Pemkab tidak Pernah Beri Bibit Palsu

Pemkab tidak Pernah Beri Bibit Palsu

TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Perkebunan menegaskan Pemkab tidak pernah memberi bantuan bibit palsu. Bibit yang disalurkan memiliki label jelas dan merupakan bibit berkualitas melalui proses seleksi ketat.

"Proses mendapatkan bibit unggul bukan mudah. Ada mekanisme yang harus dilalui mulai lelang maupun tempat membeli bibit," ujar Kepala Disbun Wariman, Rabu (18/11).

Bibit yang disalurkan cukup jelas, tempatnya dan proses pengadaannya. Untuk memperoleh bibit unggul berkualitas didatangkan dari Medan, Sumut, tempat Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Indonesia Oil Palm Researc Institute (IOPRRI).

Proses mendapatkan bibit dari PPKS cukup ketat, apabila tidak memiliki DO tidak akan dapat. Bahkan untuk menghindari permainan, PPKS menggunakan DO yang tidak bisa di fotocopy. Ini dilakukan supaya tidak terjadi pemalsuan dokumen.

"Bagaimana ada bibit palsu yang disalurkan pemerintah, untuk memberi label saja di PPKS ada orang khusus dari Pekanbaru," katanya.

Bibit yang disalurkan pemerintah memiliki label dan dokumen yang jelas. Makanya saat lelang, kebanyakan peminatnya kurang, karena PPKS bekerja profesional.

"Untuk minta dukungan PPKS perusahaan harus bayar 30 persen sesuai nilai kontrak," kata Wariman.

Oleh karena itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada petani agar tidak tergiur dengan harga bibit kelapa sawit murah, karena bisa saja murah tapi palsu. (rob)