Pemkab Lambat Serahkan RAPBD-P

DPRD Gelar Rapim

DPRD Gelar Rapim

PASIR PENGARAIAN (HR)- Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, menggelar pertemuan dengan seluruh ketua Fraksi yang ada di DPRD Rohul. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendengar tanggapan atau sikap Fraksi terhadap keterlambatan penyerahan APBD Perubahan yang disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada 6 November 2015 lalu.

Pertemuan yang digelar di ruang medium DPRD Rohul, Senin (16/11) dipimpin langsung Pimpinan DPRD Rohul, H Zulkarnain, SSos didampingi Abdul Muas, Pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Arisman, selaku Ketua Fraksi Nurani Sejahtera, Teddy Mirza Dal dari Fraksi NasDem, Yulikah selaku Sekretaris Fraksi Golkar, Kelmi Amri selaku Ketua Fraksi Partai Demokrad, H. Amran selaku Ketua Fraksi Gerindra, Amron Rosadi selaku Ketua PPP, Sahril Topan selaku Sekretaris Fraksi PAN, dan Sumartini mewakili Fraksi PDIP.

Pertemuan saat itu berlangsung alot. Hal itu disebabkan karena diantara Fraksi seperti Partai NasDem, Golkar, menolak APBD Perubahan dengan alasan penyerahannya mengalami keterlambatan dan tidak ada waktu lagi membahasnya. Sementara Fraksi Demokrat, menerima untuk dilakukan pembahasan.

Sedangkan Fraksi PAN, tidak menerima atau menolak. PAN berharap supaya penyerahan APBD Perubahan 2015 dilaksanakan sesuai Ketentuan dan aturan yang ada. Menurut Sahril Topan selaku Sekretaris Fraksi PAN, pihaknya tidak bicara tatnanan menolak dan menerima tapi kembali ketentuan aturan. APBD Perubahan 2015 itu harus masuk pada bulan Agustus 2015 dan selesai pembahasannya per 31 September 2015.

Dijelaskan Zulkarnain, Rapim DPRD bersama Ketua Fraksi yang digelar untuk membicarakan hal yang dianggap perlu di lembaga DPRD. Terutama menyikapi APBD Perubahan tahun 2015 yang penyerahannya mengalami keterlambatan. Karena sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan PP Nomor 58 Tahun 2015, PP nomor 16 tahun 2010, penyerahan APBD Perubahan itu sudah harus disampaikan pada minggu kedua bulan Agustus Tahun Anggaran (TA) berjalan dan pengesahaannya selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhir TA. Sementara penyerahan APBD Perubahan untuk dibahas di DPRD pada 6 Nofember 2015.

"Dari pertemuan itu sebagian Fraksi ada yang menolak dan ada yang menerima” terang Zulkarnain, usai rapat Senin (16/11).

Menindaklanjuti Rapim tersebut, lanjut Pimpinan DPRD Rohul, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan anggota Banmus DPRD Rohul guna membicarakan agenda Paripurna soal keterlambatan penyerahan APBD Perubahan tersebut. Karena keputusan tertinggi di DPRD adalah Paripurna.

“Sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku maka keterlambatan penyerahan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 ini akan disampaikan dalam Paripurna. Karena bila dilihat dari waktu pembahasan sudah tidak mungkin lagi, karena tidak ada waktu lagi untuk dilakukan pembahasan.

Sehingga kita menilai pembahasan ke depan lebih fokus terhadap KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2016. Jika KUA-PPAS 2016 diserahkan secepatnya,” terang Zulkarnain. (gus)