Warga Pertanyakan Proyek Irigasi di Desa Kuok

Warga Pertanyakan Proyek Irigasi di Desa Kuok

Kampar (HR)-Warga mempertanyakan proyek pembangunan irigasi di Desa Kuok, Kabupaten Kampar. Pasalnya, di lokasi proyek tidak terlihat adanya papan proyek.

Pantauan di lapangan, sama sekali tidak terlihat papan proyek seperti umumnya proyek yang didanai APBD maupun APBN. Akibatnya, masyarakat sekitar mempertanyakan proyek tersebut.

“Kami warga Desa Kuok, bingung dengan proyek ini, karena tidak ada papan proyeknya. Biasanya ada papan proyek yang berisikan instansi pengguna anggaran, nama paket pekerjaan, kontraktor pelaksana, kontraktor pengawas, jumlah anggaran dan masa waktu pelaksanaan,” ujar warga.

Selain tidak diketahui warga, anehnya, Kabid Pengairan, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Nazaruddin ST, yang dikonfirmasi, Jumat (13/11), juga mengaku tidak mengetahui proyek tersebut.
Nazaruddin mengaku tidak mengetahui berapa besar anggaran untuk proyek tersebut. Bahkan ia mengaku belum menerima SK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), padahal di lapangan pekerjaan sudah dilaksanakan.

Sementara dari penelusuran segmennews.com pada situs LPSE Kabupaten Kampar, diketahui di Sungai Maki, Desa Kuok, Kabupaten Kampar, ada kegiatan pembangunan irigasi, dimenangkan oleh perusahaan CV Karlina Bersaudara dengan nilai pagu anggaran Rp1.798.000.00 dengan kode paket 1872232.
Sementara Ketua DPP LSM Fortaran, H Tamar Johan, melalui Sekjen, Messanwansyah, mengatakan pentingnya transparansi anggaran tersebut. Dikatakannya, transparansi anggaran ini bukan merupakan hal yang tabu. Apalagi setelah diputuskannya Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam UU tersebut, sangat jelas disebutkan bahwa setiap Organisasi, Badan atau Lembaga Publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD harus menggunakan sistem informasi yang terbuka. Terbuka dalam artian bahwa setiap orang mudah dan berhak untuk mengaksesnya.(snc/hen)