Anggota Polres Gerebek Arena Perjudian

Anggota Polres Gerebek Arena Perjudian

TEMBILAHAN (HR)-Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam di perkebunan Sungai Sirih, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pada saat pengerebekan arena perjudian tersebut, banyak terdapat para pemain dan puluhan penonton yang langsung melarikan diri saat melihat petugas.

"Saat pengerebekan tengah pertandingan ronde kedua sabung ayam,  kami berhasil mengamankan 7 orang," kata Kepala Polisi  Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, yang didamping Kasat Reskrim AKP Juper LT dan beberapa perwira lainnya, Jumat (6/11), saat jumpa pers di Polres Inhil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hadi, ditetapkan 4  tersangka yang terbukti sebagai bandar, dan dari hasil penyidikan Kapolres, ditetapkan 1 DPO, yang saat ini masih dalam pengejaran. Diduga pemilik arena perjudian tersebut.

"Empat tersangka yakni, BA yang bertugas sebagai penyelenggara, pencatat dan penyimpan uang taruhan, MH pemain yang selalu hadir di setiap pertandingan, dari tangannya diperoleh pelaku taruhan AC, merupakan bandar judi dadu dan kita amankan uang sebanyak Rp670 ribu, dan yang terakhir kami mengamankan FA yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Hadi.

Ditambahkan, selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti 12 ekor ayam sabungan, uang taruhan sekitar Rp1 juta, rekap judi sabung ayam, sajam dan 50 unit kendaraan. (dan)