803 Orang Lulus Seleksi Satpol PP

803 Orang Lulus Seleksi Satpol PP

BAGANSIAPIAPI - Panitia Seleksi Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja, mengumumkan secra resmi jumlah peserta yang lulus seleksi Administrasi. Pengumuman dipusatkan di Kantor Satpol PP, Jalan Bintang Bagansiapiapi, Rabu (4/11) pagi.

Jumlah yang lulus sebanyak 803 orang  dari total pelamar sebanyak 936 orang. "Kalau data sebelumnya ada 600 orang lebih itu belum final dan belum kita umumkan secara resmi,'' kata Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Rohil, Syafrianto, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Baru saja nama-nama ditemplekan di papan pengumuman, ratusan pelamar sudah mulai berdatangan ke kantor Satpol PP melihat hasil. Ramainya yang datang membuat halaman kantor ini penuh dan ada yang ceria karena namanya muncul, namun ada juga yang bersedih karena tak lulus.

"Pengumuman hari ini sesuai dengan arahan Bupati. kita dari panitia meminta maaf bagi yang tak lulus berarti belum rezeki dan bisa  ikut dilain kesempatan.'' kata Syafrianto.

Tercatat berdasarkan hasil tim seleksi dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Panitia Seleksi terdapat 133 orang yang tidak lulus administrasi karena tak lengkap persyaratannya.

Tim seleksi benar-benar melakukan seleksi sejak mulai dibukanya pendaftaran pada 19 Oktober lalu. Tercatat waktu untuk menseleksi dilakukan selama 10 hari hingga Selasa 3 Oktober pukul 24.00 WIB. "Jadi hasil ini memang sudah benar-benar kita teliti. Yang lulus adalah pelamar yang syaratnya benar-benar lengkap," katanya.

Selanjutnya, pelamar bisa mengambil formulir untuk melakukan tes kesehatan yang dimulai pada 5-7 November di Kantor Satpoil PP Rokan Hilir. Perlu ditegaskan, bagi pelamar tak mengambil surat tes kesehatan pada wkatu yang ditetapkan, maka akan dinyatakan gugur secara otomatis. 'Kalau tes kesehatan ini mutlak tidak boleh orang yang bertindik bagi pria, tidak boleh bertato dan tidak bisa yang sudah minus dan memakai kaca mata,"' jelasnya.

Untuk 133 orang yang tak lulus disebabkan beberapa hal, misalnya ada yang memalsukan surat keterangan belum menikah, padahal diketahui sudah menikah. Ada juga pelamar yang melebihi batas maksimal umur serta ada berkas yang kurang dari poin-poin yang telah ditetapkan," ujarnya.

Kakan Satpol PP menambahkan, sampai saat ini panitia melakukan seleksi secara jujur dan transparan, serta tidak ada yang bisa menjamin untuk lulus, kecuali diri sendiri.

"Sesuai arahan Sekda, kalau kedapatan oknum yang meminta uang dengan alasan menjamin lulus, maka akan diberhentikan. bagi pelamar yang memberikan uang maka akan digugurkan,'' tegasnya.

Untuk proses selanjutnya usai tes kesehatan akan dilakukan tes SAMAPTA dan tes tertulis serta wawancara. "Kita inginkan tenaga bantu ini kerja secara profesional. jadi kita akan seleksi dengan ketat dan yang memenuhi kriteria,'' katanya.(adv/humas)