Pengedar Sabu Ditangkap di Lori Lubuk Minturun

Pengedar Sabu Ditangkap di Lori Lubuk Minturun

PADANG (HR)–Diduga mengedarkan sabu, seorang pria ditangkap tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang di Jalan Lori, dekat Masjid Raya Lubuk Minturun, Kelurahan Lubuk Minturun, Koto Tangah, Senin (2/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Salah seorang rekan pelaku berinisial “A” berhasil kabur dari kepungan petugas . Saat ini tersangka, Ridwan alias Ajaik (33) telah diamankan di balik jeruji tahanan Mapolresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman, kepada wartawan, Selasa (3/11) mengatakan, pelaku ditangkap dengan menggunakan sistem cover buy. Dimana petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Daeng mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa secara itensif oleh penyidik terkait kasus tersebut. “Kami masih memintai keterangan pelaku dan masih mengembangkan kasus ini,” ujar Daeng. (sin/rio)