BC Belum Musnahkan Tangkapan 2012 Lalu

BC Belum Musnahkan Tangkapan 2012 Lalu

SELATPANJANG (HR)- Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Selatpanjang sejauh ini masih belum melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang elektronik berupa telepon genggam yang ditangkapan pertengahan Desember dua tahun lalu.

Kepala PPBC Type Pratama Selatpanjang Widyiono melalui Kasie P2 Asunuddin, kepada Haluan Riau mengaku kalau ratusan barang illegal eks luar negeri itu masih belum dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, pihaknya sejak lama telah mengusulkan dana dari pusat untuk biaya pemusnahan tersebut. Namun hingga saat ini rencana pemusnahan itu juga belum terwujud.

“Semua barang itu masih utuh kita simpan, dan kami masih menunggu keputusan dari atasan. Kita juga sudah usulkan dana pemusnahan itu sejak barang tersebut kita tangkap. Namun karena belum ada instruksi maka sampai saat ini kami belum bisa bertindak,”aku Asnuddin menjawab Haluan Riau Selasa kemarin.

Disebutkan juga, Kepala BC Selatpanjang juga sudah berganti sejak Juli 2015 lalu. Dimana pimpinan sebelumnya telah pindah secara mendadak ke Semarang. Sehingga tidak sempat mengadakan perpisahan dengan para pejabat yang ada di Meranti,”katanya.

Terkait barang tersebut lanjut  Asnudin, pihaknya sejauh ini masih tetap menunggu arahan dari atasan untuk kelanjutan barang tangkapan tersebut. Mau dimusnahkan atau bagaimana tergantung sepenuhnya kebijakan pimpinan kami.

Pihak BC Selatpanjang tepatnya pada 22 Desember 2012 lalu, menangkap HP merek Samsung sery S5 sebanyak 300 unit. Barang tersebut diamankan petugas ketika ingin dibawa keluar dari Meranti. tak lama berselang setelah penangkapan itu, pihak BC juga kembali menangkap barang elektronik lainnya yang juga berupa HP Samsung.  Tapi informasinya tak lama kemudian langsung ditebus oleh pemiliknya.

Tinggallah barang HP samsung sebanyak 300 unit tersebut yang hingga saat ini tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya. Dan hingga berita ini diturunkan menurut Asnudin pihaknya belum  melaksanakan pemusnahan.(jos)